PENGERTIAN PERSATUAN INSINYUR INDONESIA (
PII )
Yang dimaksud dengan Insinyur adalah
Sebutan/Gelar Profesi bagi seorang yang telah memiliki gelar akademik sebagai
sarjana teknik, sarjana pertanian dan atau sarjana teknik terapan, lulusan
Program Studi Teknik terkait yang telah terakreditasi oleh lembaga akreditasi
perguruan tinggi yang berwenang, dan telah terdaftar sebagai Anggota Persatuan
Insinyur Indonesia. Persatuan Insinyur Indonesia atau disingkat PII (dalam
bahasa Inggris The Institution of Engineers Indonesia – IEI) adalah organisasi
profesi yang didirikan di Kota Bandung pada tanggal 23 Mei 1952[1] untuk
menghimpun para insinyur atau sarjana teknik di seluruh Indonesia. Sejarah
Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dimulai pada tanggal 23 Mei 1952 ketika Ir.
H. Djoeanda Kartawidjaja dan Prof. Ir. R. Roosseno Soerjohadikoesoemo berkumpul
bersama kawan-kawannya sesama insinyur Indonesia di Aula Barat, Fakultas Teknik
Universitas Indonesia Bandung (sekarang menjadi ITB) di Jl. Ganesha 10,
Bandung. Pada saat itu jumlah insinyur Indonesia baru sekitar 75 orang.
Sementara tanggung jawab yang harus dipikul sangat besar. Untuk itu disepakati
untuk membuat Persatuan Insinyur Indonesia dengan tujuan untuk mempererat kerja
sama para insinyur agar dapat menjadi kekuatan yang nyata untuk membangun
negara dan bangsa Indonesia. Pada tahun 1957, PII juga menjadi salah satu motor
utama berdirinya Institut Teknologi Bandung (ITB). PII adalah organisasi
profesi tertua kedua di Indonesia setelah IDI.
Tempat kedudukan PII adalah :
·
Pengurus Pusat berkedudukan di ibukota
Republik Indonesia
·
Pengurus Wilayah berkedudukan di ibukota
Propinsi
· Pengurus Cabang berkedudukan di kota yang
terdapat konsentrasi anggota PII dalam jumlah yang cukup, baik di dalam atau di
luar negeri; dan
· Pengurus Badan Kejuruan, selanjutnya
disingkat BK, dan atau Badan Kejuruan Teknologi, selanjutnya disingkat BKT,
tingkat nasional berkedudukan di ibukota Republik Indonesia.
Tujuan PII adalah :
1.
Menjadi organisasi profesi keinsinyuran
secara nasional yang memiliki kesetaraan dan diakui internasional.
2.
Memupuk profesionalisme korsa Insinyur
Indonesia, meningkatkan jiwa serta semangat persatuan nasional dalam mendarma
baktikan kompetensinya kepada kepentingan bangsa dan negara melalui peningkatan
nilai tambah perwujudan cita-cita bangsa.
3.
Meningkatkan kepedulian dan tanggap
profesional terhadap permasalahan, tantangan, serta peluang pembangunan
daerah/nasional melalui optimasi pemberdayaan kompetensi professional secara
integratif.
4.
Mendorong profesionalisme dalam
penguasaan, pengembangan, pemanfaatan ilmu pengetahuan dan inovasi teknologi
untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan umat manusia pada umumnya dan
khususnya rakyat Indonesia.
Fungsi PII adalah organisasi profesi yang
merupakan wadah berhimpunnya para Insinyur Indonesia, untuk secara bersama meningkatkan
kemanfaatannya bagi bangsa dan negara, serta penguasaan, pengembangan serta
pemberdayaan iptek dan kompetensi, untuk nilai tambah kesejahteraan umat
manusia pada umumnya, khususnya rakyat Indonesia dengan tugas pokok :
1.
Meningkatkan peran dan tanggung jawab
profesional profesi Insinyur Indonesia dalam
pembangunan daerah, nasional,
regional dan internasional.
2.
Meningkatkan kompetensi professional
Insinyur Indonesia berdaya saing internasional yang mampu menjawab tantangan
dalam kancah lokal, nasional, regional dan internasional.
3.
Menyelenggarakan kegiatan advokasi dan
edukasi profesi keinsinyuran.
4.
Membina dan mengembangkan kegiatan yang
dapat mendorong terciptanya iklim untuk tumbuh dan berkembangnya profesi
insinyur Indonesia.
5.
Membangun wahana pengembangan dan
Pembinaan Kompetensi Profesi Keinsinyuran Indonesia yang diakui dunia
internasional dengan menyelenggarakan Program Pengembangan kompetensi Profesi
Insinyur secara konsisten dan berkelanjutan.
1) Warga PII terdiri dari :
·
Anggota, yaitu perorangan warganegara
Indonesia yang memenuhi persyaratan sebagai anggota.
·
Mitra Profesi, yaitu perorangan
warganegara asing yang memenuhi persyaratan sebagai mitra profesi.
·
Organisasi mitra, yaitu organisasi atau
badan usaha yang berkaitan erat dengan profesi insinyur.
·
Warga Kehormatan, yaitu perorangan
warganegara Indonesia ataupun asing yang memenuhi persyaratan sebagai warga
kehormatan.
2) Anggota PII terdiri dari :
·
Anggota Biasa.
·
Anggota Luar Biasa.
·
Anggota Mahasiswa
Kewajiban Setiap Warga PII :
1.
Berkewajiban mentaati dan melaksanakan
ketentuan dalam Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Peraturan dan Keputusan
yang sah yang dikeluarkan oleh PII.
2.
Berkewajiban memelihara rasa kebersamaan
dan solidaritas sesama anggota PII.
3.
Menjaga Nama baik PII dan menjunjung
tinggi Kode Etik PII.
4.
Berhak untuk mengikuti semua program
kegiatan PII, yang secara resmi diselenggarakan di lingkungan PII.
5.
Berhak untuk menyampaikan pendapat,usulan
dan saran dalam musyawarah dan forum PII/pengurus PII.
6.
Berhak untuk mendapatkan Advokasi dalam
mengembangkan kompetensi profesi.
CATUR KARSA, PRINSIP-PRINSIP DASAR
1. Mengutamakan
keluhuran budi.
2. Menggunakan
pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
3. Bekerja
secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan
tanggung jawabnya.
4. Meningkatkan
kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
WARNA
Warna dasar diambil orange, yaitu suatu
warna yang diperoleh dari warna merah dan kuning, sehingga efeknya adalah lebih
terang dari merah, tetapi lebih lembut dari kuning. Orange terletak di daerah
setengah terang, sedangkan putih terletak di daerah terang sekali, sehingga
kombinasi orange dengan putih pada lingkaran luar menghasilkan warna yang
kontras tetapi tetapi tetap lembut.
Untuk memberikan kontras kepada kedua
kombinasi itu, maka warna hitam dimunculkan, sehingga secara keseluruhan
tercapailah kombinasi warna yang harmonis. Dilihat dari pemaknaan warna, maka
putih berarti suci atau keluhuran budi. Kombinasi warna tersebut melambangkan
dinamika PII dengan keluhuran budi dan penuh kepercayaan dalam berkarya.
FILOSOFI
Ditinjau secara keseluruhan, maka
kombinasi bentuk dan warna di atas mencapai keseimbangan yang harmonis, dan
merupakan suatu komposisi bentuk dan warna yang seimbang, yang senantiasa dapat
diletakkan di atas latar belakang dengan warna apapun tanpa mengurangi nilai
dan artinya. Tafsiran secara lebih luas, bahwa PII berdiri teguh di atas kaki
sendiri, berbakti untuk kemajuan bangsa Indonesia melalui ilmu pengetahuan dan
teknologi, tidak terpengaruh oleh sesuatu aliran politik, dan memberi
kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat
Sumber
: