Rabu, 29 Maret 2017

Rangkuman Pendidikan Kewarganegaraan

  BAB I

1.   Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan.
Perjalanan panjang sejarah bangsa indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajaha,kemudian dilanjut dengan era perebutan dan pertahankan kemerdekaan sampai hingga era pengisian kemerdekaan menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan zamanya, tersebut di tanggapi oleh bangsa indonesia berdasarkan kesamaan nilai-nilai perjuangan bangsa yang senantiasa tumbuh dan berkembang yang dilandasi oleh jiwa,tekad, dan semangat kebangsaan yang menjadi kekuatan. Telah terbukti pada perang kemerdekaan 17 Agustus 1945. Semangat perjuangan bangsa tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan ke pada Tuhan yang Maha Esa dan Keikhlasan untuk berkorban
Semangat perjuangan bangsa indonesia merupakan kekuatan sepiritual yang dapat melahirkan sikap dan perilaku heroik dan patriotik serta menumbuhkan kekuatan,kesanggupan, dan kemauan yang luar biasa.
Nilai-nilai perjuangan bangsa indonesia dalam perjuangan fisik merebut,mempertahankan,dan mengisi kemerdekaan telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara. Semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. Hal ini disebabkan antara lain oleh pengaruh globalisasi.Globalisasi ditandai oleh kuatnya pengaruh lembaga-lembaga ke masyarakat internasional.Ditandai oleh pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khusus dibidang informasi,komunikasi, dan transportasi.

B. Landasan Hukum Pendidikan Kewarganegaraan
1. UUD 1945
a.  Pembukaan UUD 1945, alinea kedua dan keempat (cita-cita, tujuan dan aspirasi     Bangsa Indonesia tentang Kemerdekaannya).
b.  Pasal 27 (1), kesamaan kedudukan Warganegara di dalam hukum dan pemerintahan.
  c.  Pasal 27 (3), hak dan kewajiban Warganegara dalam upaya bela negara.
d.  Pasal 30 (1), hak dan kewajiban Warganegara dalam usaha pertahanan dan
keamana negara.
e.  Pasal 31 (1), hak Warganegara mendapatkan pendidikan.
2. UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
3. Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor 43/DIKTI/Kep/2006 tentang Rambu-Rambu
    Pelaksanaan Kelompok Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi.

C. Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai perilaku yang:
1.   Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
2.      Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam masnyarakat berbangsa dan bernegara.
3.      Rasional, dinamis, dan sabar akan hak dan kewajiban warga negara.
4.      Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
5. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara

2.   Pengertian Bangsa dan Negara sekaligus hak dan kewajiban warga Negara
Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan,adat,bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri Bangsa adalah kumpulan manusia yang terikat karena kesatuan bahasa dan wilayah tertentu di muka bumi (Kamus Besar Bhasa Indonesia Edisi  Kedua,Depdikbud,halaman 89). Pengertian bangsa menurut para ahli :
  1. Ernest Renant, bangsa adalah suatu nyawa, suatu akal yang terjadi dari dua hal yaitu rakyat yang harus menjalankan satu riwayat, dan rakyat yang kemudian harus memilikim kemauan, keinginan untuk hidup menjadi satu.
  2. Otto Bauer, bangsa adalah kelompok manusia yang memiliki kesamaan karakter yang tumbuh karena kesamaan nasib.

    Pengertian Negara:
  1. Secara etimologi kata Negara berasal dari kata state (Inggris), Staat (Belanda, Jerman), E`tat (Prancis), Status, Statum (Latin) yang berarti meletakkan dalam keadaan berdiri, menempatkan, atau membuat berdiri.
  2. Kata Negara yang dipakai di Indonesia berasal dari bahasa Sansekerta yaitu Negara atau nagari yang artinya wilayah, kota, atau penguasa.
  3. Menurut George Jellinek, Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu.
  4. Menurut R. Djokosoentono, Negara adalah organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
  5. Hak dan kewajiban warga negara Indonesia dengan UUD 1945.
  6. Wujud Hubungan Warga Negara dengan Negara Wujud hubungan warga negara dan negara        pada umumnya berupa peranan (role).
  1. Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Hak kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945.
3.        Konsep Demokrasi dan bentuk demokrasi.
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung atau melalui perwakilan. Istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu “demos” yang berarti “rakyat” dan “kratos” yang berarti kekuasaan. Istilah demokrasi pertama kali diperkenalkan oleh Aristosteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburg nya mendefiniskan demokrasi sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dalam hal ini berarti bahwa kekuasaan tertinggi pemerintahan dipegang oleh rakyat.

Bentuk-bentuk demokrasi
            Setiap negara  memnpunyai ciri khas dalam pelaksanaan kedaulatan rakyat atau demokrasinya. Hal ini ditentukan oleh sejarah negara yang bersangkutan,kebudayaan,pandangan hidup,serta tujuan yang ingin dicapainya.

Ada 2 bentuk  dalam sistem pemerintahan negara :
1.        Pemerintahan Monarki : monarki mutlak (absolute),monarki konstitusional,dan monarki parlementer.
Pemerintahan Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, monarki parlementer). Monarki berasal dari bahasa Yunani. Monos yang artinya Satu dan Archein artinya Pemerintah, jadi dapat di artikan sebagai sejenis pemerintahan dalam suatu negara yang di pimpin oleh satu orang (raja).
Monarki dibagi ke dalam 3 jenis yaitu :
a.     Monarki Mutlak : Monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh       raja dan bentuk kekuasaannya tidak terbatas.
b.  Monarki Konstitusional : Monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja namun kekuasaan raja dibatasi oleh konstitusi.
c.  Monarki Parlementer : Monarki yang bentuk pemerintahan suatu negaranya dipimpin oleh raja namun kekuasaannya yang tertinggi berada ditangan parlemen.
Pemerintahan Republik, berasal dari bahasa latin RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.
Menurut John Locke, kekuasaan pemerintahan negara dipisahkan menjadi tiga, yaitu :
Kekuasaan Legislatif (kekuasaan untuk membuat undang-undang yang dijalankan oleh parlemen).
Kekuasaan Eksekutif (kekuasaan untuk menjalankan undang-undang yang dijalankan oleh pemerintahan).
Kekuasaan Federatif (kekuasaan untuk menyatakan perang dan damai dan tindakan-tindakan lainnya dengan luar negeri).
Sedangkan Kekuasaan Yudikatif (mengadili) merupakan bagian dari kekuasaan eksekutif.
Kemudian menurut Montesque (Trias Politica) menyatakan bahwa kekuasaan negara harus dibagi dan dilaksanakan oleh tiga orang atau badan yang berbeda-bedadan terpisah satu sama lainnya (independent/berdiri sendiri) yaitu :
Badan Legislatif : Kekuasaan membuat undang-undang.
Badan Eksekutif : Kekuasaan menjalankan undang-undang.
Badan Yudikatif : Kekuasaan untuk mengawasi jalannya pelaksanaan undang-undang.

2.    Pemerintahan Republik : berasal dari bahasa latin Res yang berarti  pemerintahan dan publica yang berarti rakyat.Dengan demikian Pemerintahan Republik dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.

Klasifikasi Sistem Pemerintahan
Dalam sistem kepartaian dikenal adanya tiga sistem kepartaian, yaitu sistem multi partai (polyparty system), sistem dua partai (biparty system), dan sistem satu partai (monoparty system). Sistem pengisian jabatan dilakukaan oleh pemegang kekuasaan negara, hubungan antar pemegang kekuasaan negara, terutama antara eksekutif dan legislatif.
Mengenai model sistem pemerintahan negara, ada empat macam, yaitu :
Sistem pemerintahan diktator (borjuis dan proletar).
Sistem pemerintahan parlementer.
Sistem pemerintahan presidensial, dan
Sistem pemerintahan campuran.

Ciri-ciri Pemerintahan Demokratis
Ciri-ciri dari sistem pemerintahan yang demokratis dalam suatu negara, adalah :
Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik secara langsung atau perwakilan.
Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat.

Konsep Demokrasi Republik Indonesia
Seperti yang kita ketahui, konsep demokrasi sudah berkembang sejak 200 tahun yang lalu. Konsep ini telah diperkenalkan oleh Plato dan Aristosteles dengan isyarat untuk penuh hati-hati pada saat hendak menggunakan konsep demokrasi ini. Menurut mereka, demokrasi itu memiliki dua sisi yang sangat berbeda. Disatu sisi sangat baik, namun disisi lain juga dapat menjadi sangat kejam.
Mungkin Indonesia menjadi salah satu penganut sistem demokrasi yang telah merasakan secara nyata  apa yang di khawatirkan oleh Plato dan Aristosteles. Konsep demokrasi sangat mendewakan kebebasan, sehingga pada akhirnya nanti tidak mustahil dapat menimbulkan anarki. Oleh sebab itu, yang diperlukan disini adalah bagaimana mekanisme yang paling tepat untuk mengontrol konsep demokrasi yang ada pada saat ini.
Dalam penerapannya, konsep demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat dipandang sebagai sebuah mekanisme dan cita-cita untuk mewujudkan suatu kehidupan berkelompok yang sesuai dengan apa yang terdapat dalam UUD 1945 yang disebut kerakyatan.
Dapat disimpulkan juga bahwa konsep demokrasi atau pemerintahan rakyat yang diterapkan dinegara Indonesia itu berdasarkan pada tiga hal, yaitu :
·       Nilai-nilai filsafah pancasila atau pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat          berdasarkan sila-sila pancasila.
·          Transformasi nilai-nilai pancasila pada bentuk dan sistem pemerintahan.
·      Merupakan konsekuensi dan komitmen terhadap nilai-nilai pancasila dan UUD 1945.

4. Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
Situasi NKRI Terbagi dalam Periode-periode
Periode yang dimaksud tersebut adalah yang berkaitan dengan kepentingan sejarah perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Pendidikan Bela Negara berkembang berdasarkan situasi yang dihadapi oleh penyelengaraan kekuasaan. Periode-periode tersebut adalah sebagai berikut :
Tahun 1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai tahun 1965 disebut periode lama atau Orde lama.
Tahun 1965 sampai tahun 1998 disebut periode baru atau Orde baru.
Tahun 1998 sampai sekarang disebut periode Reformasi.
Perbedaan periode tersebut terletak pada hakikat yang dihadapi . Pada periode lama bentuk yang dihadapi adalah “ancaman fisik” berupa pemberontakan dari dalam maupun ancaman fisik dari luar oleh tentara Sekutu, tentara kolonial Belanda, dan tentara Nai Nipon. Sedangkan pada periode baru dan periode reformasi bentuk yang dihadapi adalah “tantangan” yang sering berubah sesuai dengan perkembangan kemajuan zaman. Perkembangan kemajuan zaman ini mempengaruhi perilaku bangsa dengan tuntutan-tuntutan hak yang lebih banyak. Pada situasi ini yang dihadapi adalah tantangan non fisik, yaitu tantangan pengaruh global dan gejolak social. Berdasarkan situasi pada periode yang berbeda ini, landasan-landasan hokum yang digunakan untuk melaksanakn bela Negara pun berbeda.

Pada Periode Lama Bentuk Ancaman yang Dihadapi adalah Ancaman Fisik
Ancaman yang datangnya dari dalm maupun dari luar, langsung maupun tidak langsung, menumbuhkan pemikiran mengenai cara menghadapinya. Pada tahun 1954, terbitlah produk Undang-Undang tentang Pokok-pokok Parlementer Rakyat (PPPR) dengan Nomor: 29 tahun 1954. Realisasi dari produk-produk undang-undang ini adalah diselenggarakannya Pendidikan Pendahuluan Perlawanan Rakyat (PPPR) yang menghasilkan organisasi-organisasi perlawanan rakyat pada tingkat pemerintahan desa, OPR, yang selanjutnya berkembang menjadi keamanan desa, OKD. Di sekolah-sekolah terbentuk organisasi keamanan sekolah, OKS. Dilihat dari kepentingannya, tentunya pola pendidikan yang diselengarakan akan terarah pada fisik, teknik, taktik, dan strategi kemiliteran.
Periode Orde Baru dan Periode Reformasi
Ancaman yang dihadapi dalam periode-periode ini berupa tantangan non fisik dan gejolak social.Untuk mewujudkan bela Negara dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berangsa, dan bernegara yang tidak lepas dari pengaruh lingkungan strategis baik dari dalam maupun dari luar, langsung maupun tidak langsung, bangsa Indonesia pertama-tama perlu membuat rumusan tujuan bela Negara. Tujuannya adalah menumbuhkan rasa cinta tanah air, bangsa dan Negara. Untuk mencapai tujuan ini, bangsa Indonesia perlu mendaptakan pengertian dan pemahaman tentang wilayah Negara dalam persatuan dan kesatuan bangsa. Mereka juga perlu memahami sifat ketahanan bangsa atau ketahanan nasional agar pemahaman tersebut dapat mengikat dan menjadi perekat bangsa dalam satu kesatuan yang utuh. Karena itu, pada tahun 1973 untuk pertama kalinya dalam periode baru dibuat Ketetapan MPR dengan Nomor: IV/MPR/1973 tentang GBHN, dimana terdapat muatan penjelasan tentang Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.


Upaya bela negara adalah kegiatan yang dilakukan oleh setiap warga negara sebagai penunaian hak dan kewajiban dalam rangka penyelenggaraan pertahanan keamanan negara.

Pendidikan Pendahuluan Bela Negara disingkat PPBN adalah pendidikan dasar bela negara guna menumbuhkan kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia, keyakinan akan Kesaktian Pancasila, kerelaan berkorban bagi Negara, serta memberikan kemampuan awal bela negara.

Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sesuai dengan Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, keadaan geografi negara serta sejarah yang dialaminya. Pada dasranya Wawasan Nusantara merupakan perwujudan nilai-nilai Pancasila sebagai kesatuan yang bulat dan utuh di dalam kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatn.

Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional di dalam menghadapi dan mengatasi segala ancaman, baik dariluar negeri maupun dari dalam negeri dalam bentuk apapun, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan identitas, keutuhan, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta mencapai tujuan perjuangan nasionalnya.

TujuanPPBN:
Tujuan PPBN adalah mewujudkan warga negara Indonesia yang memiliki tekad, sikap dan tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut guna meniadakan setiap ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yuridiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Sasaran PPBN
Sasaran Pendidikan Pendahuluan Bela Negara adalah terwujudnya warga negara Indonesia yang mengerti, menghayati dan sadar serta yakin untuk menunaikan kewajibannya dalam upaya bela negara, dengan ciri-ciri:
1)  Cinta tanah air
Yaitu mengenal mencintai wilayah nasionalnya sehingga waspada dan siap membela tanah air Indonesia terhadap segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara oleh siapapun dan dari manapun.
2)  Sadar berbangsa Indonesia
Yaitu selalu  membina kerukunan, persatuan, dan kesatuan di lingkungan keluarga, pemukiman, pendidikan, dan pekerjaan sera mencintai budaya bangsa dan selalu mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi, keluarga, dan golongan.
3)  Sadar bernegara Indonesia
Yaitu sadar bertanah air, bernegara dan berbahasa satu yaitu Indonesia, mengakui dan menghormati bendera Merah Putih, Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Lambang Negara Garuda Pancasila dan Kepala Negara serta mentaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4)  Yakin akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi Negara
Yaitu yakin akan kebenaran Pancasila sebagai satu-satunya falsafah dan ideologi bangsa dan negara yang telah terbukti kesaktiannya dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara,guna tercapainya tujuan nasional.
5)  Rela berkorban untuk bangsa dan negara
Yaitu rela mengorbankan waktu, tenaga,pikiran, dan harta baik benda maupun dana,untuk kepentingan umum, sehingga pada saatnya siap mengorbankan jiwa raga bagi kepentingan bangsa dan negara.
6) Memiliki kemampuan awal bela negara
a)   Diutamakan secara psikis (mental) memiliki sifat-sifat disiplin, ulet, kerja keras, mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, percaya akan kemampuan sendiri, tahan uji, pantang menyerah dalam menghadapi kesulitan untuk mencapai tujuan nasional.
b) Secara fisik (jasmaniah) sangat diharapkan memiliki kondisi kesehatan dan keterampilan jasmani, yang dapat mendukung kemampuan awal bela negara yang bersifat psikis.

     5.   Hak Asasi Manusia (HAM)
           Adalah prinsip-prinsip moral atau norma-norma, yang menggambarkan standar tertentu dari perilaku manusia, dan dilindungi secara teratur sebagai hak-hak hukum dalam hukum kota dan internasional.[2] Mereka umumnya dipahami sebagai hal yang mutlak[3] sebagai hak-hak dasar "yang seseorang secara inheren berhak karena dia adalah manusia, "[4] dan yang" melekat pada semua manusia "[5] terlepas dari bangsa, lokasi, bahasa, agama, asal-usul etnis atau status lainnya.[3] Ini berlaku di mana-mana dan pada setiap kali dalam arti yang universal, [1] dan ini egaliter dalam arti yang sama bagi setiap orang.[3] HAM membutuhkan empati dan aturan hukum[6] dan memaksakan kewajiban pada orang untuk menghormati hak asasi manusia dari orang lain.[1][3] Mereka tidak harus diambil kecuali sebagai hasil dari proses hukum berdasarkan keadaan tertentu;[3] misalnya, hak asasi manusia mungkin termasuk kebebasan dari penjara melanggar hukum , penyiksaan, dan eksekusi.[7]
Pengertian HAM juga disebut dalam pasal 1 butir 1 UU No. 39 Tahun 1999 yang berbunyi “Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Allah SWT dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia”. Menurut G.J. Wolhots, Pengertian HAM adalah sejumlah hak yang melekat dan berakar pada tabiat setiap pribadi manusia, dan justru karena kemanusiaannya itulah, hak tersebut tidak dapat dicabut siapa pun juga karena jika dicabut akan hilang kemanusiaannya.
Berdasarkan beberapa pengertian HAM di atas, dapat dikatakan bahwa hak asasi manusia adalah hak-hak pokok yang bersifat universal. Dibuktikan oleh hak dasar ini dimiliki setiap manusia dan tidak dapat dipisahkan dari pribadi siapa pun, dari mana, dan kapan pun manusia itu berada.
Hak asasi Manusia memiliki macam-macam atau jenis-jenis hak-hak asasi dengan contoh-contohnya, agar kita lebih mengetahui dari pembagian hak-hak asasi dari macam-macam atau jenis-jenis hak asasi manusia. Dalam macam-macam Hak asasi Manusia (HAM) diutarakan juga oleh banyak para ahli atau pakar beberapa diantaranya yakni John Locke, Aristoteles, Montesquleu, J.J. Rousseau, dan Brierly. Sebelum melangkah ke pembahasan Macam-macam Hak Asasi Manusia (HAM), tahukah pembaca tentang pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) ?… dimana sebelumnya pengertian HAM telah kami bahas, agar pengetahuan kita tentang HAM lebih tersusun. Macam-macam Hak Asasi Manusia dan contohnya yang dijelaskan seperti dibawah ini.



DAFTAR PUSTAKA
4.Pendidikan Kewarganegaraan/tim penyusun,S.Sumarsono...[et al];tim penyunting,H. Hamdan Mansyur,Tjiptadi,H. An.Sobana.-Jakarta : Gramedia Pustaka Utama,2001.196 hlm,;23cm.


Rabu, 09 November 2016

Dampak Sosial Bengkel Las Listrik Terhadap Lingkungan
PENDAHULUAN


Latar Belakang
Las busur listrikk adalah salah satu cara menyambung logam dengan jalan menggunakan nyala busur listrik yang diarahkan ke permukaan logam yang akan disambung. Pada bagian yang terkena busur listrik akan mencair, demikian juga elektroda yang menghasilkan busur listrik akan mencair pada ujungnya dan merambat terus sampai habis. Logam cair dari elektroda dan dari sebagian benda yang akan disambung tercampur dan mengisi celah dari kedua logam yang akan disambung. Kemudian membeku dan tersambunglaj kedua logam tersebut.
         Mesin las busur listrik yang dapat mengalirkan arus listrik cukup besar tetapi dengan tegangan yang aman (kurang dari 45 volt), busur listrik yang terjadi akan menimbulkan energi panas yang cukup tinggi sehingga akan mudah mencairkan logam yang terkena. Besarnya arus listrik dapat diatur sesuai dengan keperluan dengan memperhatikan ukuran dan type elektrodanya.
            Pada las busur, sambungan terjadi oleh panas yang ditimbulkan oleh busur listrik yang terjadi antara benda kerja dan elektroda. Elektroda atau logam pengisi dipanaskan sampai mencair dan diendapkan pada sambungan las. Mula-mula terjadi kontak antara elektroda dan benda kerja sehingga terjadi aliran arus, kemudian dengan memisahkan penghantar timbullah busur. Energi listrik diubah menjadi energi panas dalam busur dan suhu dapat mencapai 5500º C.
         Ada tiga jenis elektroda logam, yaitu elektroda polos, elektroda fluks dan elektroda berlapis tebal. Elektroda polos terbatas penggunaannya, antara lain untuk besi tempa dan baja lunak. Biasanya digunakan polaritas langsung. Mutu pengelasan dapat ditingkatkan dengan menambahkan lapisan fluks yang tipis pada kawat las.


PEMBAHASAN
Pengaruh dampak sosial bengkel las listrik terhadap lingkungan
            Analisa dampak sosial adalah suatu kajian yang dilakukan terhadap kondisi sosial, ekonomi dan budaya masyarakat sebagai akibat dari pelaksanaan suatu kegiatan usaha disuatu wilayah atau area tertentu.
Adapun dampak positif dari perubahan sosial
1.      Kemajuan ilmu pengetahuan
2.      Kebutuhan mudah terpenuhi
3.      Pola ppikir yang lebih maju

Dalam pembahasan kali ini adalah tentang pemanfaatan dampak sosial yang terjadi karena adanya bengkel las listrik terhadap lingkungan sekitar.

Pemanfaatan Bengkel las listrik dilihat dari segi sosial terhadap lingkungannya :
1. Limbah karbit :
Merupakan proses dari pengelasan yang menggunakan las karbit, dari pengelasan menghasilkan percikan api yang berubah menjadi serbuk atau disebut juga sebagai serbuk karbit.
Limbah karbit mengandung sekitar 60% unsur kalsium. Komposisi kimia limbah karbit antara lain yaitu 1,48 % SiO2, 59,98 % CaO, 0,09% Fe2O3, 9,07 % Al2O3, 0,67 % MgO dan 28,71% Ternyata didalam limbah karbit mengandung manfaat yg luar bisa seperti :
1.Sebagai pestisida pembasmi hama
2.Didalam kandungan limbah karbit berisi Ethylen hormon ini dapat mempercepat pemasakan buah.

2. Limbah barang bekas :
Merupakan hasil dari proses produksi yang sering sekali menggangu kerapihan namun apabila kita bisa memanfaatkanya dapat bernilai jual
Hasil limbah barang bekas dapat dijual kembali ke pengepul dan ini barang akan dilebur kembali menjadi suatu barang baru.

Kesimpulan dan Saran
Adapun kesimpulannya adalah bengkel las yang berdiri memberikan maanfaat yang luar biasa bagi lingkugan.

Rabu, 12 Oktober 2016

Keuntugan limbah spert part kendaraan                       bermotor bengkel otomotif


Dalam pembahasan ini kita akan membahasa bagaimana limbah padat  seperti baja,besi, alumunium,tembaga,magnesium dan juga campuran unsur kimia yang terdapat didalamnya merupakan unsur yang sangat berbahaya.

Pengertian
            Limbah merupakan hasil dari suatu proses produksi otomotif yang butuh peleburan dengan suhu kurang lebih 1000 c apabila barang ini terbuang sembarangan sangat membahayakan lingkungan sekitar.

Limbah Padat
            Limbah padat ini merupakan hasil dari barang yang telah terpakai dari suatu kendaraan bermotor.

Aspek ekonomi
Barang bekas yang telah terpakai merupakan barang yang seringkali terlihat menggangu kerapihan,namun apabila kita bisa melihat dari segi keuntugan dan manfaatnya justru menjadi sesuatu yang lebih fungsional dan juga memiliki nilai lebih. Caranya mengumpulkan,membuat kerajinan,dan mendaur ulang barang-barang bekas hasil dari spartpart yang telah terpakai.


Sumber :  Mitsubishi motors

Rabu, 29 Juni 2016

Soft Skill (Ilmu Budaya Dasar)

DR (HC). Ing. Dr. Sc. Mult. Bacharuddin Jusuf Habibie
 http://statik.tempo.co/data/2013/02/01/id_165077/165077_620.jpg


Dia adalah salah satu tokoh panutan dan menjadi kebanggaan bagi banyak orang di Indonesia dan juga Presiden ketiga Republik Indonesia, dialah Prof. DR (HC). Ing. Dr. Sc. Mult. Bacharuddin Jusuf Habibie dilahirkan di Pare-Pare, Sulawesi Selatan, pada tanggal 25 Juni 1936. Beliau merupakan anak keempat dari delapan bersaudara, pasangan Alwi Abdul Jalil Habibie dan RA. Tuti Marini Puspowardojo. Habibie yang menikah dengan Hasri Ainun Habibie pada tanggal 12 Mei 1962 ini dikaruniai dua orang putra yaitu Ilham Akbar dan Thareq Kemal. Masa kecil Habibie dilalui bersama saudara-saudaranya di Pare-Pare, Sulawesi Selatan. Sifat tegas berpegang pada prinsip telah ditunjukkan Habibie sejak kanak-kanak.
Habibie yang punya kegemaran menunggang kuda dan membaca ini dikenal sangat cerdas ketika masih menduduki sekolah dasar, namun ia harus kehilangan bapaknya yang meninggal dunia pada 3 September 1950 karena terkena serangan jantung saat ia sedang shalat Isya.Tak lama setelah ayahnya meninggal, Ibunya kemudian menjual rumah dan kendaraannya dan pindah ke Bandung bersama Habibie, sepeninggal ayahnya, ibunya membanting tulang membiayai kehidupan anak-anaknya terutama Habibie.
Karena kemauan untuk belajar Habibie kemudian menuntut ilmu di Gouvernments Middlebare School. Di SMA, beliau mulai tampak menonjol prestasinya, terutama dalam pelajaran-pelajaran eksakta. Habibie menjadi sosok  favorit di sekolahnya.


Masuk ITB dan Kuliah di Jerman
            Karena kecerdasannya, Setelah tamat SMA di bandung tahun 1954, beliau masuk di ITB (Institut Teknologi Bandung), Ia tidak sampai selesai disana karena beliau mendapatkan beasiswa dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk melanjutkan kuliahnya di Jerman, karena mengingat pesan Bung Karno tentang pentingnya Dirgantara dan penerbangan bagi Indonesia maka ia memilih jurusan Teknik Penerbangan dengan spesialisasi Konstruksi pesawat terbang di Rhein Westfalen Aachen Technische Hochschule (RWTH).
            Ketika sampai di Jerman, beliau sudah bertekad untuk sunguh-sungguh dirantau dan harus sukses, dengan mengingat jerih payah ibunya yang membiayai kuliah dan kehidupannya sehari-hari. Beberapa tahun kemudian, pada tahun 1955 di Aachean, 99% mahasiswa Indonesia yang belajar di sana diberikan beasiswa penuh. Hanya beliaulah yang memiliki paspor hijau atau swasta dari pada teman-temannya yang lain.
Musim liburan bukan liburan bagi beliau justru kesempatan emas yang harus diisi dengan ujian dan mencari uang untuk membeli buku. Sehabis masa libur, semua kegiatan disampingkan kecuali belajar. Berbeda dengan teman-temannya yang lain, mereka; lebih banyak menggunakan waktu liburan musim panas untuk bekerja, mencari pengalaman dan uang tanpa mengikuti ujian.

Beliau mendapat gelar Diploma Ing, dari Technische Hochschule, Jerman tahun 1960 dengan predikat Cumlaude (Sempurna) dengan nilai rata-rata 9,5, Dengan gelar insinyur, beliau mendaftar diri untuk bekerja di Firma Talbot, sebuah industri kereta api Jerman.
Pada saat itu Firma Talbot membutuhkan sebuah wagon yang bervolume besar untuk mengangkut barang-barang yang ringan tapi volumenya besar. Talbot membutuhkan 1000 wagon. Mendapat persoalan seperti itu, Habibie mencoba mengaplikasikan cara-cara kontruksi membuat sayap pesawat terbang yang ia terapkan pada wagon dan akhirnya berhasil.
Setelah itu beliau kemudian melanjutkan studinya untuk gelar Doktor di Technische Hochschule Die Facultaet Fuer Maschinenwesen Aachean kemudian Habibie menikah pada tahun 1962 dengan Hasri Ainun Habibie yang kemudian diboyong ke Jerman, hidupnya makin keras, di pagi-pagi sekali Habibie terkadang harus berjalan kaki cepat ke tempat kerjanya yang jauh untuk menghemat kebutuhan hidupnya kemudian pulang pada malam hari dan belajar untuk kuliahnya.

Istrinya Nyonya Hasri Ainun Habibie harus mengantri di tempat pencucian umum untuk mencuci baju untuk menghemat kebutuhan hidup keluarga. Pada tahun 1965 Habibie mendapatkan gelar Dr. Ingenieur dengan penilaian summa cumlaude (Sangat sempurna) dengan nilai rata-rata 10 dari Technische Hochschule Die Facultaet Fuer Maschinenwesen Aachean.

·                Rumus Faktor Habibie
Rumus yang di temukan oleh Habibie dinamai "Faktor Habibie" karena bisa menghitung keretakan atau krack propagation on random sampai ke atom-atom pesawat terbang sehingga ia di juluki sebagai "Mr. Crack". Pada tahun 1967, menjadi Profesor kehormatan (Guru Besar) pada Institut Teknologi Bandung. Dari tempat yang sama tahun 1965.
Kejeniusan dan prestasi inilah yang mengantarkan Habibie diakui lembaga internasional di antaranya: 
  1. Gesselschaft fuer Luft und Raumfahrt (Lembaga Penerbangan dan Angkasa Luar) Jerman
  2. The Royal Aeronautical Society London (Inggris)
  3. The Royal Swedish Academy of Engineering Sciences (Swedia)
  4. The Academie Nationale de l'Air et de l'Espace (Prancis)
  5. dan The US Academy of Engineering (Amerika Serikat)

Sementara itu penghargaan bergensi yang pernah diraih Habibie di antaranya :
  • Edward Warner Award
  • Award von Karman yang hampir setara dengan Hadiah Nobel.

Di dalam negeri, Habibie mendapat penghargaan tertinggi dari Institut Teknologi Bandung (ITB):
  • Ganesha Praja Manggala Bhakti Kencana.

Langkah-langkah Habibie banyak dikagumi, penuh kontroversi, banyak pengagum namun tak sedikit pula yang tak sependapat dengannya. Setiap kali, peraih penghargaan bergengsi Theodore van Karman Award, itu kembali dari “habitat”-nya Jerman, beliau selalu menjadi berita.
Habibie hanya setahun kuliah di ITB Bandung, 10 tahun kuliah hingga meraih gelar doktor konstruksi pesawat terbang di Jerman dengan predikat Summa Cum laude. Lalu bekerja di industri pesawat terbang terkemuka MBB Gmbh Jerman,
sebelum memenuhi panggilan Presiden Soeharto untuk kembali ke Indonesia.
  •  B.J Habibie Kembali Ke Indonesia

Di Indonesia, Habibie 20 tahun menjabat Menteri Negara Ristek/Kepala BPPT, memimpin 10 perusahaan BUMN Industri Strategis, dipilih MPR menjadi Wakil Presiden RI, dan disumpah oleh Ketua Mahkamah Agung menjadi Presiden RI menggantikan Soeharto menjadi Presiden Republik Indonesia ke 3.Soeharto menyerahkan jabatan presiden itu kepada Habibie berdasarkan Pasal 8 UUD 1945. Sampai akhirnya Habibie dipaksa pula lengser akibat refrendum Timor Timur yang memilih merdeka. Pidato Pertanggungjawabannya ditolak MPR RI. Beliau pun kembali menjadi warga negara biasa, kembali pula hijrah bermukim ke Jerman.

....Saya bilang ke Presiden, kasih saya uang 500 juta Dollar dan N250 akan menjadi pesawat yang terhebat yang mengalahkan ATR, Bombardier, Dornier, Embraer dll dan kita tak perlu tergantung dengan negara manapun. Tapi keputusan telah diambil dan para karyawan IPTN yang berjumlah 16 ribu harus mengais rejeki di negeri orang dan gilanya lagi kita yang beli pesawat dari negara mereka!


Sebagian Karya beliau dalam menghitung dan mendesain beberapa proyek pembuatan pesawat terbang :
* VTOL ( Vertical Take Off & Landing ) Pesawat Angkut DO-31.
* Pesawat Angkut Militer TRANSALL C-130.
* Hansa Jet 320 ( Pesawat Eksekutif ).
* Airbus A-300 ( untuk 300 penumpang )
* CN - 235
* N-250
* dan secara tidak langsung turut berpartisipasi dalam menghitung dan mendesain:
• Helikopter BO-105.
• Multi Role Combat Aircraft (MRCA).
• Beberapa proyek rudal dan satelit.

Sebagian Tanda Jasa/Kehormatannya :
* 1976 - 1998 Direktur Utama PT. Industri Pesawat Terbang Nusantara/ IPTN.
* 1978 - 1998 Menteri Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
* Ketua Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi / BPPT
* 1978 - 1998 Direktur Utama PT. PAL Indonesia (Persero).
* 1978 - 1998 Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam/ Opdip Batam.
* 1980 - 1998 Ketua Tim Pengembangan Industri Pertahanan Keamanan (Keppres No. 40, 1980)
* 1983 - 1998 Direktur Utama, PT Pindad (Persero).
* 1988 - 1998 Wakil Ketua Dewan Pembina Industri Strategis.
* 1989 - 1998 Ketua Badan Pengelola Industri Strategis/ BPIS.
* 1990 - 1998 Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim se-lndonesia/lCMI.
* 1993 Koordinator Presidium Harian, Dewan Pembina Golkar.
* 10 Maret - 20 Mei 1998 Wakil Presiden Republik Indonesia
* 21 Mei 1998 - Oktober 1999 Presiden Republik Indonesia

Pada tanggal 22 Mei 2010, Hasri Ainun Habibie, istri BJ Habibie, meninggal di Rumah Sakit Ludwig Maximilians Universitat, Klinikum, Muenchen, Jerman. Ia meninggal pada hari Sabtu pukul 17.30 waktu setempat atau 22.30 WIB.
Kepastian meninggalnya Hasri Ainun dari kepastian Ali Mochtar Ngabalin, mantan anggota DPR yang ditunjuk menjadi wakil keluarga BJ Habibie. Ini menjadi duka yang amat mendalam bagi Mantan Presiden Habibie dan Rakyat Indonesia yang merasa kehilangan.

Bagi Habibie, Ainun adalah segalanya. Ainun adalah mata untuk melihat hidupnya. Bagi Ainun, Habibie adalah segalanya, pengisi kasih dalam hidupnya. Namun setiap kisah mempunyai akhir, setiap mimpi mempunyai batas.
....Selama 48 tahun saya tidak pernah dipisahkan dengan Ainun, ibu Ainun istri saya. Ia ikuti kemana saja saya pergi dengan penuh kasih sayang dan rasa sabar. Dik, kalian barangkali sudah biasa hidup terpisah dengan istri, you pergi dinas dan istri di rumah, tapi tidak dengan saya. Gini ya...saya mau kasih informasi, Saya ini baru tahu bahwa ibu Ainun mengidap kanker hanya 3 hari sebelumnya, tak pernah ada tanda-tanda dan tak pernah ada keluhan keluar dari ibu" Papar BJ Habibie.
Film Habibie dan Ainun
Pada Awal desember 2012, sebuah film yang berjudul "Habibie dan Ainun" diluncurkan, film ini Mengangkat kisah nyata tentang romantisme kedua saat remaja hingga menjadi suami istri dan saat ajal memisahkan mereka. Film yang diambil dari buku terlaris karya BJ Habibie, Film ini di garap oleh dua sutradara yaitu Faozan Rizal dan Hanung Bramantyo, dengan pemeran Reza Rahadian sebagai Habibie dan Bunga Citra Lestari sebagai Ainun Habibie.
Pidato BJ Habibie ketika berkunjung Ke Garuda Indonesia
Dik, anda tahu, saya ini lulus SMA tahun 1954!” beliau membuka pembicaraan dengan gayanya yang khas penuh semangat dan memanggil semua hadirin dengan kata “Dik” kemudian secara lancar beliau melanjutkan “Presiden Soekarno, Bapak Proklamator RI, orator paling unggul, itu sebenarnya memiliki visi yang luar biasa cemerlang! Ia adalah Penyambung Lidah Rakyat! Ia tahu persis sebagai Insinyur, Indonesia dengan geografis ribuan pulau, memerlukan penguasaan
B.J Habibie merupakan presiden indonesia dan  salah satu tokoh yang menginspi
rasi dunia Di usia muda, Bacharuddin Jusuf Habibie sudah menggapai
prestasi gemilang. Ia memiliki karier cemerlang di Jerman dan kemampuannya diakui dunia. Tak hanya itu, negara lain pun ingin mempekerjakannya. Namun di tengah kesuksasan tersebut, B.J. Habibie justru memilih kembali ke Indonesia. Mengabdikan diri pada bangsa.

Siapa tak kenal Prof. Dr.-Ing. Dr. Sc.h.c. Bacharuddin Jusuf Habibie? Dialah salah satu tokoh kebanggaan Indonesia. B.J Habibie sempat menjabat sebagai Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) selama puluhan tahun, sebelum menjadi Wakil Presiden dan akhirnya diangkat menjadi Presiden RI yang ketiga pada tahun 1998 (menggantikan Soeharto). Kelahiran Parepare, 25 Juni 1936 ini berkuliah di Jerman, menekuni bidang Teknik, hingga mendapat gelar Doktor.

Nggak sekadar cerdas dan lulus dengan nilai terbaik, namun pria yang juga akrab disapa Rudi ini berhasil menemukan teori tentang pesawat yang sangat berguna bagi dunia hingga sekarang.Teori tersebut dikenal dengan istilah :
  1. Habibie Factor,
  2. Habibie Theorem,
  3. dan Habibie Method.

Hebat banget, ya? Tak heran, berbagai perusahaan ternama internasional ingin mempekerjakan B.J Habibie. Begitupula dengan pemerintah negara lain.

Namun, suami dari alm. Hasri Ainun Besari ini tetap dan selalu memilih bangsanya. Ia diminta kembali ke Indonesia di tahun 1974 oleh pemerintah dan diberi tanggung jawab mengembangkan Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN). B.J. Habibie juga dipercaya mengepalai bidang riset dan teknologi (sebagai Menristek). Bertahun-tahun kemudian, Indonesia pun berhasil membuat pesawat.

Tak hanya sampai di situ, ketika menjabat sebagai presiden, pria yang hobi berenang ini juga dianggap berjasa dalam perkembangan demokrasi serta kebebasan pers di Indonesia. Hingga kini pun B.J. Habibie juga masih sangat aktif di bidang sosial dan pendidikan. Diantaranya melalui The Habibie Center, lembaga non-profit kemasyarakatan yang didirikannya.