Jumat, 26 Oktober 2018

TEK.KESELAMATAN & KESEHATAN KERJA (KONSTRUKSI)


BAB I

PENDAHULUAN


1.1       Latar Belakang
Proyek konstruksi sangat berpengaruh terhadap pembangunan suatu bangsa khususnya dalam memajukan ekonomi. indonesia yang merupakan negara berkembang mempunyai banyak proyek pembangunan konstruksi proyek konstruksi itu bukan hanya gedung bertingkat atau apartemen mewah. melainkan proyek yang bergerak di bidang transportasi masal seperti monorel dan jalan tol atau transportasi penghubung seperti jembatan dan pelabuhan.
dalam membangun seluruh proyek tersebut dibutuhkanlah sebuah aturan yangmenjamin keselamatan dan kesehatan pelaksanaan kerja. maka pemerintah Indonesia mengeluarkan peraturan yang diantaranya UU No 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja  peraturan menteri No. PER-05/MEN/ 1995 tentang system manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. Program keselamatan dan kesehatan kerja sebaiknya dimulai dari tahap yang paling dasar yaitu pembentukan budaya keselamatan dan kesehatan kerja. dalam program keselamatan dan kesehatan kerjadapat berfungsi dan efektif apabila program tersebut dapat terkomunikasikan kepadaseluruh lapisan individu yang terlibat pada proyek konstruksi.

BAB II
LANDASAN TEORI
industri konstruksi adalah industri yang mencakup semua pihak yang terkaitdengan proses konstruksi termasuk tenaga profesi pelaksana konstruksi dan juga para pemasok yang bersam-sama memenuhi kebutuhan pelaku dalam industri(    Hillebrandt,1985) jasa konstruksi tidak akan terlepas dari definisi tentang bentuk dan jenis pekerjaan yang terkait dengan jasa konstruksi tersebut. dalam undang-undang jasa konstruksi dijelaskan tentang pengertian dari ‘’pekerjaan konstruksi’’ yaitu keseluruhan atau sebagian rangkaian kegiatan perencanaan dan/atau pelaksanaan beserta pengawasan yang mencakup pekerjaan arsitektur,sipil,mekanikal, elektrikal dan tata lingkungan masing-masing beserta kelengkapannya, untuk mewujudkan suatu bangunan atau bentuk fisik lain (Triwidodo,2003 ).

Lokasi proyek merupakan salah satu lingkungan kerja yang mengandung resiko cukup besar, sehingga dapat dikatakan bahwa industri konstruksi terbilang paling rentan terhadap kecelakaan (Ervianto,2005 )




2.2       Kecelakaan Kerja
menurut Ramli 2010 bahwa dalam proses terjadinya kecelakaan terkait empat faktor yaitu
People,Equipment ,Material , Environment  yang saling berinteraksi ketika terjadi kontak antara manusia dengan alat,material dan lingkungan dimana dia berada. Kecelakaan dapat terjadi karena kondisi alat ataumaterial yang kurang baik atau berbahaya. Kecelakaan juga dapat dipicu oleh kondisi lingkungan kerja yang tidak aman seperti pentilasi,penerangan,kebisingan atau suhu yang tidak aman melampaui ambang bantas.
Namun menurut Ervianto (2005) ada banyak kemungkinan penyebab terjadinya kecelakaan kerja dalam proyek konstruksi salah satunya adalah karakter dari proyek itu sendiri. Proyek konstruksi memiliki konotasi yang kurang baik jika ditinjau dari aspek kebersihan dan kerapiannya. karena padat alat pekerja dan material. faktor lain penyebab timbulnya kecelakaan kerja adalah faktor pekerja konstruksi yang cenderung kurang mengindahkan ketentuan standar keselamatan kerja pemilihan metoda kerja yang kurang tepat perubahan tempat kerja dengan karakter yang berbeda sehingga selalu harus menyesuaikan diri perselisihan antara pekerja dengan tim proyek dan masih banyak faktor lainnya.

 2.3      Teori- Teori Keselamatan Kerja
Hizne (1997) menyebutkan bahwa terdapat beberapa teori yang dikemukakan oleh beberapa ahli seperti Dahlback,Denning dan Kerr untuk menjelaskan dan menelusuri penyebab terjadinya kecelakaan. Teori-teori tersebut dikelompokan menjadi dua bagian yaitu (1) teori yang menggunakan pendekatan perorangan(Personal Approach),seperti :
1.     The Accidents-Proneness Theory
Teori ini menitikberatkan pada faktor perorangan ( personal approach)  yang berhubungan dengan penyebab kecelakaan.(The Accidents-Poreness Theory)
menyatakan bahwa suatu kecelakaan disebabkan oleh faktor kondisi psikologis yang timbul dari dalam diri pekerja atau dapat disebut sebagai ‘pembawaan’ pekerja, misalnya seperti sifat ceroboh,mudah gugup dan sikap yang sok jagoan (machobehavior). Sedangkan (2) teori yang menggunakan pendekatan sistem (System Approach)
Seperti:
1.    The Goals-Freedom-Alertness Theory
Menurut The Goals-Freedom-Alertness Theory, mengungkapkan bahwa kecelakaan yang terjadi merupakan akibat dari perilaku kerja yang berkualitas rendahyang muncul dalam suatu iklim psikologis yang tidak dihargai. Hinze(1997). menyebutkan inti dari teori ini adalah manajemen harus memberikan kebebasankepada pekerja dalam usahanya mencapai tujuan dari pekerjaan, dengan tidak dibebani oleh target-target yang memberatkan. hasilnya adalah bahwa pekerja akan lebih memfokuskan kerjanya yang mengarah pada tujuan kerja.
           2.      The Adjusment-Stress Theory
Teori ini dibuat bertujuan untuk melengkapi The Goals-Freedom-AlertnessTheor,yang menyatakan bahwa pekerja akan merasa aman jika berada padalingkungan kerja yang positif. Teori ini merupakan kebalikan dari teori-teori yang mengemukakan kondisi-kondisi yang menyebabkan seorang pekerja merasa tidak aman
            3.     The Distractions Theory
Pada dasarnya teori ini menyatakan bahwa kecelakaan disebabkan oleh situasi.Apabila tidak terdapat bahaya di tempat kerja,maka pekerja tidak akan mengalami kesulitan dalam menyelesaikan pekerjaannya. 1emikian pula sebaliknya, jika ada bahaya di tempat kerjanya, maka pekerja akan kesulitan dan bahkan dapat membuat seorang pekerja mengalami frustasi. jika seorang pekerja mengalami tekanan mental yang cukup kritis ketika melakukan suatu pekerjaan, maka kecelakaan hanya tinggal menunggu waktu untuk tejadi.
4.   Mental Stresses
Berdasarkan teori Mental Stresses, dapat disimpulkan bahwa penyebab terjadinya kecelakaan adalah tekanan atau stress yang dialami pekerja. Tekanan mental  stress dapat juga disebabkan oleh berbagai kejadian yang positif maupun negatif. Kejadian positif dapat berupa kesuksesan, prestasi dan peningkatan kualitas hidup, sedangkan kejadian negatif dapat berupa perceraian, kematian dan masalahrumah tangga.
5.   The Chain-of  Events Theory
Teori ini mengungkapkan bahwa sebuah kecelakaan terjadi sebagai hasil dari urutan kerjadian-kejadian. Kejadian-kejadian tersebut saling berkaitan satu samalain, dimana setiap kejadian mengikuti kejadian lain yang terjadi sebelumnya. Pada akhirnya akan menghasilkan sebuah kecelakaan, sebaliknya jika salah satu kejadian tersebut tidak muncul,maka kecelakaan tidak akan terjadi (Ridley,1986).
6.   Multiple Causation Theory
Teori ini berbeda dengan
The  Chain-of Events Theory,dimana kecelakaan terjadi disebabkan oleh beberapa faktor dalam suatu urutan peristiwa. Teori ini menyatakan bahwa factor-faktor tersebut bergabung secara acak yang akhirnya menyebabkan suatu kecelakaan. Tiap faktor penyebab kecelakaan ini dapat mewakili suatu tindakan yang tidak aman ataupun suatu kondisi9lingkungan kerja yang tidak aman.

2.4       Faktor Penyebab Kecelakaan
Berdasarkan pada 7 (tujuh) teori kecelakaan yang telah dikemukakan oleh beberapa ahli,secara umum dapat disimpulkan bahwa sebuah kecelakaan disebabkan oleh 3 (tiga) faktor utama yaitu adalah (1)Tindakan yang tidak aman (2) Kondisi lingkungan pekerjaan yang tidak aman (Ramli,2010); dan (3) Kombinasi dari keduafaktor tersebut (Anton,1989;Hinze;1997).
1.Tindakan yang tidak aman (Unsafe act)
Anton (1989),mendefinisikan tindakan yang tidak aman atau unsafe act sebagai tindakan yang dilakukan oleh seseorang sehingga dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya kecelakaan. Tindakan tidak aman ini dianggap sebagai salahsatu hasil dari kesalahan yang dilakukan baik oleh pekerja yang terlibat secaralangsung maupun kesalahan yang dilakukan oleh organisasi.
2.Kondisi yang tidak aman (Unsafe Condition)
menurut Anton (1989),suatu kondisi lingkungan kerja yang tidak aman adalah suatu kondisi fisik dari lingkungan pekerjaan dimana dapat meningkatkan peluang pekerja mengalami kecelakaan. Manajemen sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kondisi lingkungan pekerjaan yang tidak aman. hal ini disebabkan karenamanajemen memiliki kemampuan untuk mengontrol seluruh kondisi lingkungan pekerjaan dan memiliki wewenang untuk mengambil tindakan terhadap situasi tersebut.

3.Keselamatan&kesehatan  Kerja(K3)
Keselamatan dapat diartikan sebagai kondisi bebas dari bahaya; terhindar dari bencana; aman sentosa; sejahtera;tidak kurang suatu apapun; sehat; tidak mendapatgangguan dan kerusakan;beruntung; tercapai maksudnya; tidak gagal (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
 menurut Hinze (1997) keselamatan kerja merupakan bagian yang penting dalam pelaksanaan proyek konstruksi, dimana keselamatan kerja perlu mendapat perhatian yang sama dengan kualitas, jadwal dan biaya. Keterlibatan secara aktif darimanajemen perusahaan sangat penting artinya bagi terciptanya perbuatan dan kondisi lingkungan yang aman. Program keselamatan kerja ( safety work program)perlu dibuat oleh manajemen perusahaan, serta memiliki komitmen untuk menjalankan program tersebut demi terciptanya keamanan di lokasi proyek.
4.Budaya Keselamatan dan Kesehatan kerja(K3)
Budaya keselamatan kerja merupakan sub komponen dari budaya organisasiyang membahas keselamatan kerja individu, pekerjaan dan hal-hal yang diutamakan oleh organisasi mengenai keselamatan kerja. Definisi mengenai budaya keselamatan dan kesehatan kerja yang palingsederhana#,dinyatakan oleh The Confederation of british Industry-CBI(1991) dalam
 Dooper (2000).yaitu ‘‘…the way we do things around here’’

2.5       Kerugian Akibat Kecelakaan Kerja
Menurut Suma’mur P.K,(1987), secara garis besar ada lima jenis kerugian yang disebabkan oleh kecelakaan kerja adalah  Kerusakan, kekacauan organisasi, keluhan dan kesedihan, Kelainan dan cacat,Kematian. Setiap kali kecelakaan terjadimaka karyawan, pimpinan perusahaan bahkan negara pun akan dirugikan.Singkatnya adalah semua pihak akan dirugikan karena adanya kecelakaan itusendiri.
1. Kerugian terhadap karyawan
a. Menderita rasa sakit, takut, dan menderita.
b. Cacat tubuh.
c. Tidak mampu bekerja seperti semula.
d. Menderita gangguan jiwa.
e. Kehilangan nafkah dan masa depan.
f. Tidak dapat menikmati kehidupan yang layak.
2. Kerugian terhadap pimpinan perusahaan
a. Kehilangan pendapatan kerja atau waktu kerja.
b. Kualitas dan kuantitas kerja menurun.
c. Bertambahnya kerja lembur (karena untuk penggantian waktu kerja yang hilang ).
d. Perbaikan dan pemindahan mesinmesin alat kerja lainnya.
e. Kehilangan waktu kerja bagi karyawan atau staff lainnya untukpenyelidikan kecelakaan,
membantu karyawan yang menderita kecelakaan serta waktu untuk melihat/menonton kecelakaan.
f. Penempatan dan latihan terhadap karyawan yang menderita kecelakaan ( setelah sembuh)
untuk pekerjaan baru.
g. Pengobatan.
h. Asuransi atau kompensasi bagi penderita kecelakaan.
i. Kehilangan kepercayaan dari karyawan lainnya, lingkungan dan
sebagainya.
2.6       Kerugian terhadap keluarga karyawan yang bersangkutan
a.   Kehilangan sumber nafkah / pendapatan bila karyawan yang bersangkutan satu-satunya    pencari nafkah dalam keluarga.
b. Keluarga kehilangan kasih sayang.
2.7       Kerugian terhadap bangsa dan negara
a.  Kehilangan tenaga kerja yang terampil untuk menyokong ekonomi nasional.
b. Kekurangan tenaga kerja yang terampil, sehingga memerlukan tenaga asing untuk mengisinya.
c. Dengan adanya pengumuan atau informasi mengenai banyaknya kecelakaan kerja khususnya bidang konstruksi, maka ada kemungkinan generasi muda memilih karir jenis pekerjaan yang lain.
2.8       PERMASALAHAN K-3 DALAM BIDANG KONSTRUKSI
Hingga saat ini diasumsikan secara umum bahwa konstruksi merupakan pekerjaan yang bersifat berat/kasar, dan merupakan sarana latihan yang ideal bagi para atlit, serta menyehatkan semua orang yang ingin tetap aktif. Bahaya yang mengancam kesehatan kerja dalam bidang konstruksi, diantaranya mencakup panas,radiasi, kebisingan, debu, kejutan, getaran, serta zat kimia beracun. Barangkali yang merupakan bahaya paling dominan dalam hal ini adalah mengenai optimism manusia sendiri. Akan tetapi orang semakin mengakui bahwa penyakit karena pekerjaan benar-benar merupakan suatu permasalahan yang serius dalam bidang konstruksi. Biaya langsung yang cukup besar jumlahnya telah dikeluarkan untuk pembayaran perawatan medis serta tuntutan ganti rugi karena cacat tubuh, dan biaya tidak langsung dikeluarkan untuk membayar kehilangan dari pekerja yang berketrampilan. Fakta telah memperlihatkan bahwa bidang konstruksi ini memang benar-benar merupakan industri yang berbahaya. Menurut Donald S. Barrie, dkk, 1995 sangatlah penting bagi organisasi yang terlibat dalam bidang konstruksi untuk selalu mengikuti jalannya perkembangan aspek kesehatan kerja serta metode penerapan yang telah teruji secara baik, dalam usaha untuk mengurangi bahaya berupa kecelakaan kerja. Fakta telah memperlihatkan bahwa bidang konstruksi ini memang benar-benar merupakan industri yang berbahaya. Departemen Tenaga Kerja dan Statistik dewan keselamatan kerja Amerika ( National Safety Council ) menunjukkan bahwa walaupun para pekerja bidang konstruksi hanya meliputi sekitar 6% dari jumlah tenaga kerja keseluruhannya. Masalah keselamatan dan kesehatan kerja juga sama-sama merupakan bagiaan dari upaya perencanaan dan pengendalian proyek, sebagai hal hanya meliputi : biaya, perencanaan, pengadaan, serta kualitas. Hal semacam itu memang mempunyai   saling keterkaitan yang sangat erat..

2.9       Keberhasilan Proyek Konstruksi yang Melaksanakan K-3
Berdasarkan kenyataan dalam proses pelaksanaan proyek konstruksi, menunjukkan bahwa penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) yang mencapai tingkat secara baik akan dapat mencegah terjadinya kecelakaan kerja dalam segala bentuknya. Di samping mencegah adanya korban manusia juga termasuk upaya meniadakan sekaligus mengurangi kerugian harta benda; gangguan pengembangan potensi ekonomi, ketidakteraturan proses kegiatan konstruksi ( Soeripto, 1989). Kelancaran pelaksanaan proyek konstruksi di lapangan tidak selalu menitikberatkan pada progam Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Namun demikian, rangkaian kegiatan proyek yang sedang dilaksanakan dapat berhasil dikarenakan adanya pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja secara baik oleh semua pihak pelaksana proyek
konstruksi. Faktor penunjang dan factor penghambat pelaksanaan progam K-3 memiliki korelasi dengan proses kelancaran proyek bidang konstruksi. Meski demikian, terdapat faktor lainnya yang lebih diutamakan oleh para penyedia jasa konstruksi, anatara lain : pengalaman kerja para pelaksana proyek dan tingkat pendidikan yang tinggi tentang ilmu konstruksi. Sehingga proses pembangunan proyek konstruksi dapat berhasil secara baik dari segi biaya, mutu, dan waktu.

2.10     Kinerja Proyek Konstruksi
Proyek konstruksi merupakan suatu rangkaian kegiatan (proses) yang mengolah sumber daya proyek menjadi suatu hasil kegiatan berupa bangunan.Karakteristik proyek konstruksi dapat dipandang dalam 3 (tiga) dimensi, yaitu unik,melibatkan sejumlah sumber daya (resources) dan membutuhkan organisasi. Proses penyelesaian proyek konstruksi ini berpegang pada 3 (tiga) kendala (constraint) yaitu sesuai dengan spesifikasi yang diterapkan (mutu) sesuai dengan time schedule (jadwal) dan sesuai dengan anggaran yang dialokasikan (biaya) Ketiga diselesaikan secara simultan (Ervianto,2005).

2.11     Alat Pelindung Diri dan Sarana K3 dalam Dunia Konstruksi
Pada setiap pekerjaan, ancaman bahaya kecelakaan pasti selalu ada. Pekerjaan konstruksi adalah salah satunya. Kecelakaan ini bisa menyebabkan ancaman serius pada kesehatan dan keselamatan baik dalam jangka pendek maupun panjang. Oleh karena itu, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi harus diperhatikan. Pelaksanaan K3 dalam pekerjaan konstruksi dapat dilakukan dengan berbagai macam cara. Perlindungan keselamatan diawali dengan penggunaan alat pelindung diri (APD) dan sarana kesehatan kerja yang baik. Selanjutnya, perilaku kerja yang baik dan penggunaan peralatan kerja yang benar. Keempat cara ini, semua sama pentingnya.
Alat pelindung diri adalah benda dan alat pengaman yang harus digunakan pada saat bekerja supaya semua bagian badan terlindung dari bahaya pada saat bekerja. Berbagai macam alat pelindung diri adalah sebagai berikut:
·       Helm Pelindung berfungsi melindungi kepala dari benda-benda yang jatuh dari atas. Helm pelindung harus terbuat dari bahan yang keras, cukup tebal dan terdapat tali pengikat helm.
·       Pelindung Mata  bertugas untuk menjaga keselamatan mata.
·       Ada tiga macam fungsi pelindung yaitu pelindung sinar, debu dan api.
·       Pelindung Telinga. Suara yang terlalu bising dapat menyebabkan sakit telinga bahkan tuli. Mencegah hal itu, pada kebisingan diatas 85 dB pelindung telinga wajib digunakan. Pelindung telinga terdiri dari sumbat telinga dan tutup telinga.
·       Masker Pernafasan digunakan pada saat fogging dan pekerjaan berdebu. Tujuan masker adalah mencegah masuknya debu dan udara kotor ke pernafasan.
·       Rompi digunakan untuk melindungi badan. Selain itu, garis yang ada di rompi schotlite juga merupakan tanda supaya pekerja terlihat di malam hari.
·       Sabuk Pengaman dan Harness adalah alat pelindung diri yang wajib digunakan untuk pekerjaan pada ketinggian di atas 1,5 m. Tujuannya adalah melindungi diri supaya tidak jatuh ke tanah apabila terpeleset.
·       Sarung Tangan adalah untuk melindungi keselamatan tangan. Ada berbagai macam sarung tangan berdasarkan bahannya, yaitu:
a.      Sarung tangan berbahan kulit untuk pekerjaan pengelasan, pemotongan, brazing dan penyambungan tali/baja.
b.     Sarung tangan berbahan vinyl untuk pekerjaan dengan zat kimia.
c.      Sarung tangan berbahan karet untuk pekerjaan listrik.
d.     Sarung tangan berbahan kain untuk pekerjaan ringan.
·       Sepatu untuk melindungi keselamatan kaki. Ada berbagai macam sepatu, yaitu:
a.      Safety shoes dengan bahan kulit untuk pekerjaan berat dan rawan benturan.
b.     Rubber boot dengan bahan karet untuk pekerjaan daerah basah.- Electrical shoes dengan bahan karet untuk pekerjaan listrik.


2.12     Sarana kesehatan dan keselamatan kerja (K3)
Sarana K3 merupakan fasilitas yang harus tersedia di lokasi proyek kostruksi untuk menjamin kesehatan dan keselamatan pekerja. Adapun sarana tersebut adalah sebagai berikut.
1.        Tersedia sarana cuci mata dan tangan. Sarana ini digunakan untuk membersihkan diri setelah bekerja. Air pada fasilitas ini harus bersih dan bisa melayani semua pekerja.
2.        Tersedia barak kerja. Barak kerja merupakan rumah sementara/tempat tinggal bagi pekerja yang menginap di lokasi proyek. Barak pekerja harus disediakan dengan kondisi yang nyaman, baik dan rapi supaya pekerja dapat beristirahat dengan baik. Pemulihan tenaga pekerja merupakan hal yang penting karena salah satu penyebab kecelakaan kerja adalah hilangnya konsentrasi pekerja yang terlalu capai.
3.        Tersedia ruang istirahat dan makan untuk pekerja. Adanya fasilitas ini membuat pekerja dapat beristirahat saat lelah dan menjaga kualitas makanan dari debu/kotoran.
4.        Tersedia fasilitas toilet dan kebersihan, Penyebaran penyakit seringkali bermula dari sanitasi yang buruk. Air seni dan kotoran manusia yang dibuang sembarangan merupakan media penularan penyakit. Oleh karena itu, fasilitas saniasi harus disediakan.
5.        Tersedia fasilitas APAR, Fire extinguisher, Bahaya kebakaran dapat terjadi sewaktu-waktu sehingga perlengkapan pemadam kebakaran harus selalu tersedia.
6.        Tersedia kotak P3K, Kotak P3K merupakan perlengkapan pertolongan pertama apabila terjadi kecelakaan kerja. Kotak P3K dianjurkan terdiri dari kapas, perban, plester, obat luka bakar, kasa, Sopra-Tulle, gelas pencuci mata, aquades, oba tetes mata, obat merah, rivanol, alkohol 70%, balsem, peniti, gunting, vinset, dan sarung tangan karet.
7.        Akses Pintu evakuasi tanpa halangan Evacuation sign, via: www.glogster.comPintu darurat harus dapat mengevakuasi pekerj  dengan cepat apabila terjadi bencana. Oleh karena itu, pintu harus diberi tanda evakuasi, penerangan yang cukup dan tanpa ada halangan (barang-barang).
8.        Ketersediaan air putih, Pada kondisi normal, manusia perlu minum air sekitar 2-2,5 liter. Kekurangan minum menyebabkan dehidrasi, mudah sakit dan hilangnya konsentrasi. Demi menghindari itu, setiap pekerjaan konstruksi wajib menyediakan air putih yang cukup bagi pekerjanya. Agar terlaksananya pekerjaan konstruksi dengan lancar, aspek keselamatan merupakan hal yang paling penting untuk dilaksanakan. Musibah memang tidak bisa kita tentukan kapan terjadi. Namun dengan adanya pelaksanaan aturan keselamatan yang tepat akan mengurangi resiko musibah tersebut.





2.13     Jam Kerja
Jam Kerja adalah waktu untuk melakukan pekerjaan, dapat dilaksanakan siang hari dan/atau malam hari. Jam Kerja bagi para pekerja di sektor swasta diatur dalam Undang-Undang No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, khususnya pasal 77 sampai dengan pasal 85.Pasal 77 ayat 1, UU No.13/2003 mewajibkan setiap pengusaha untuk melaksanakan ketentuan jam kerja. Ketentuan jam kerja ini telah diatur dalam 2 sistem seperti yang telas disebutkan diatas yaitu:

a.      7 jam kerja dalam 1 hari atau 40 jam kerja dalam 1 minggu untuk 6 hari kerja dalam 1  minggu; atau
b.     8 jam kerja dalam 1 hari atau 40 jam kerja dalam 1 minggu untuk 5 hari kerja dalam 1 minggu.
Pada kedua sistem jam kerja tersebut juga diberikan batasan jam kerja yaitu 40 (empat puluh) jam dalam 1 (satu) minggu.
Ketentuan waktu kerja selama 40 jam/minggu (sesuai dengan Pasal 77 ayat 1, UU No.13/2003) tidak berlaku bagi sektor usaha atau pekerjaan tertentu. Ketentuan mengenai waktu kerja pada sektor usaha atau pekerjaan tertentu tersebut selebihnya diatur dalam Keputusan Menteri.
Keputusan Menteri yang dimaksud adalah Kepmenakertrans No. 233 tentang Jenis Dan Sifat Pekerjaan Yang Dijalankan Secara Terus Menerus, dimana pada pasal 3 ayat (1) mengatur bahwa pekerjaan yang berlangsung terus menerus tersebut adalah:

·       pekerjaan di bidang pelayanan jasa kesehatan;
·       pekerjaan di bidang pelayanan jasa transportasi;
·       pekerjaan di bidang jasa perbaikan alat transportasi;
·       pekerjaan di bidang usaha pariwisata;
·       pekerjaan di bidang jasa pos dan telekomunikasi;
·       pekerjaan di bidang penyediaan tenaga listrik, jaringan pelayanan air bersih (PAM), dan penyediaan bahan bakar minyak dan gas bumi;
·       pekerjaan di usaha swalayan, pusat perbelanjaan, dan sejenisnya;
·       pekerjaan di bidang media masa;
·       pekerjaan di bidang pengamanan;
·       pekerjaan di lembaga konservasi;
pekerjaan-pekerjaan yang apabila dihentikan akan mengganggu proses produksi, merusak bahan, dan termasuk pemeliharaan/perbaikan alat produksi.
Berdasarkan peraturan tersebut, maka jenis-jenis pekerjaan di atas dapat berlangsung secara terus menerus, tanpa mengikuti ketentuan jam kerja sebagaimana tercantum dalam UU No. 13 tahun 2003. Namun demikian, setiap kelebihan jam kerja yang dilakukan oleh buruh/pekerja dalam melaksanakan pekerjaan sebagaimana tercantum di atas, harus dihitung sebagai lembur yang harus dibayarkan karena merupakan hak buruh/pekerja yang dilindungi oleh Undang-Undang.

2.14     Jumlah Pegawai yang Efektif
mentaati UU No. 1 tahun 1970 mengenai keselamatan dan kesehatan kerja, dan pada peraturan Per 01/MEN/1980 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan dan Kep.20/DJPPK/2004 tentang sertifikasi K3 Konstruksi.
Ketaatan pada peraturan keselamatan dan Kesehatan Kerja di sektor konstruksi sangat penting karena kecelakaan kerja di sektor Konstruksi mencapai 32% dan merupakan penyumbang kecelakaan kerja tertinggi di Indonesi Kep.20/DJPPK/2004 : Pelaksanaan konstruksi bangunan mengandung bahaya yang dapat mengancam tenaga kerja atau orang lain dan mengancam seluruh tahapan pekerjaan konstruksi beserta isinya.  Oleh karena itu diperlukan adanya tenaga kerja yang berkompeten dan memiliki kewenangan atau Ahli K3 Konstruksi Jumlah Ahli K3 Konstruksi dalam perusahaan konstruksi juga diatur sebagai berikut :
·       Untuk Tenaga kerja lebih dari 100 orang atau penyelenggaraan proyek selama 6 bulan harus memiliki sekurang kurangnya 1 (Satu) orang Ahli K3 Utama Konstruksi, 1 (Satu) orang Ahli madya Konstruksi dan 2 (dua) orang Ahli Muda K3 Konstruksi Untuk Tenaga kurang dari 100 orang atau penyelenggaraan proyek kurang dari 6 bulan harus memiliki sekurang kurangnya 1 (Satu) orang Ahli madya Konstruksi dan 1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi Untuk Tenaga kurang dari 25 orang atau penyelenggaraan proyek kurang dari 3 bulan harus memiliki sekurang kurangnya 1 (satu) orang Ahli Muda K3 Konstruksi.
·       Ahli K3 Konstruksi bisa didapatkan melalui proses rekrutmen atau melalui pembinaan karyawan internal.  Menghire seseorang yang sudah memiliki sertifikat Ahli K3 Konstruksi adalah langkah yang paling cepat, namun tenaga yang berpengalaman dan memiliki sertifikat yang tinggi biasanya memiliki permintaan remunerasi yang lebih tinggi pula.
·       Sedangkan melalui pembinaan karyawan internal biasanya lebih murah. Pilihan ini juga bisa digunakan sebagai pemenuhan peraturan perundangan K3, karena Pembinaan tenaga kerja dalam K3 adalah merupakan kewajiban pemberi kerja (UU 1/1970 pasal 9 ayat 3). Pembinaan melalui training dan sertifikasi ini harus melalui lembaga yang memiliki legalitas baik. Penyelenggaraan pembinaan K3 ini dilaksanakan oleh Asosiasi profesi K3 Konstruksi bangunan, Lembaga pelatihan bidang K3 Konstruksi Bangunan, dan perusahaan Jasa K3 sebagaimana dimaksud dalam Per 04/Men/1995 tentang PJK3.  (corrosionindonesia, Luky Tantra)

Minggu, 15 Juli 2018

Laporan analisa kerusakan suatu mesin


BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
      Perkembangan teknologi di negara-negara maju yang kian hari kian meningkat hingga memaksa kita untuk terus aktif dalam mencari dan mengembangkan ilmu pengetahuan kita. Seiring dengan itu persaingan untuk mendapatkan kerja dibidang industripun semankin ketat, hal ini dikarenakan minimnya lapangan kerja dibanding dengan jumlah tenaga kerja yang mencari pekerjaan. Agar kelak nantinya kita mampu bersaing dengan orang lain untuk memasuki dunia kerja, maka kita harus memiliki kemampuan dibidang kita masing-masing. 
      Untuk itulah mahasiswa/i di Jurusan Teknik Mesin dibekali ilmu pengetahuan dan keterampilan dibidang teknik, agar nantinya mampu bersaing didunia kerja. Dalam hal ini kita dibekali ilmu pengetahuan pada Pompa Sentrifugal baik secara teori maupun praktik. 
      Pompa Sentrifugal adalah suatu mesin kinetis yang mengubah energi mekanik ke dalam energi hidrolik melalui aktivitas sentrifugal, yaitu tekanan fluida yang ada di pompa. Pompa Sentrifugal merupakan alat mekanik yang mampu memindahkan suatu cairan dari suatu tempat ketempat lain. Dalam industri-industri Pompa Sentrifugal kerap sekali digunakan, seperti industri pertambangan, migas dan lain-lain. Karena Pompa Sentrifugal banyak digunakan di industri-industri maka kitapun dibekali ilmu pengetahuan tentang Pompa Sentrifugal.


B.  Batasan Masalah
      Dalam laporan praktik bengkel ini yang berjudul Sentrifugal Pump, penulis membatasi ruang lingkup pembahasan, yaitu :
1. Pengertian Pompa Sentrifugal?
2. Prinsip kerja Pompa Sentrifugal?
3. Komponen-komponen utama Pompa Sentrifugal?
4. Klasifikasi Pompa Sentrifugal? 
5. Peralatan, langkah-langkah pembongkaran dan perakitan?
6.  Analisa hasil praktik Pompa Sentrifugal?


C.  Tujuan
      Tujuan dilakukannya praktik Pompa Sentrifugal ini adalah :
1. Agar Mahasiswa/i dapat mengetahui pengertian Pompa Sentrifugal;
2. Agar Mahasiswa/i dapat Prinsip kerja Pompa Sentrifugal;
3. Agar Mahasiswa/i dapat mengetahui Komponen-komponen utama Pompa Sentrifugal; 
4. Agar Mahasiswa/i mengetahui Klasifikasi Pompa Sentrifugal;
5. Agar  Mahasiswa/i dapat mengetahui peralatan, langkah-langkah pembongkaran dan perakitan Pompa Sentrifugal; 
6. Agar Mahasiswa/i dapat Analisa hasil praktik Pompa Sentrifugal.


D. Manfaat
      Laporan praktek Sentrifugal Pump ini diharapkan bermanfaat bagi :
1. Penulis sendiri, di mana dalam penulisan laporan praktek Analisa hasil peraktik Pompa Sentrifugal ini dapat menambah wawasan;
2. Sebagai acuan untuk perbandingan antara teori dengan praktik;
3. Agar menjadi perbandingan bagi adik-adik mahasiswa yang nantinya akan melakukan hal yang sama.


E. Teknik Pengumpulan Data
      Penulis melakukan teknik pengumpulan data yang dibutuhkan dalam penyusunan laporan Centrifugal Pump ini antara lain dengan cara:
1. Study literature, yaitu membaca buku referensi yang berhubungan dengan Centrifugal Pump;
2. Mengumpulkan data-data dari Internet.

 
BAB II
LANDASAN TEORI


A. Pengertian 
      Pompa sentrifugal adalah pompa yang memperbesar energi fluida melalui prinsip gaya sentrifugal. Pompa sentrifugal dapat mengubah energi mekanik dalam bentuk kerja poros menjadi energi fluida. Energi inilah yang mengakibatkan pertambahan head tekanan, head kecepatan dan head potensial pada fluida yang mengalir kontinyu. 
                    
Aliran fluida masuk ke sudu yang berputar memiliki percepatan, sehingga aliran fluida tercampak keluar dari sudu-sudu dan berubah menjadi energi tekanan di sudu penyearah (di rumah spiral pompa) dihubungkan ke katup hisap dan katup buang. Proses tercampaknya fluida keluar dari sudu-sudu, mengakibatkan bergeraknya fluida di katup kempa melalui katup hisap dengan arah aliran terus-menerus (tidak terputus-putus).


B.  Prinsip Kerja Pompa Sentrifugal
      Pompa sentrifugal merupakan salah satu peralatan yang paling sederhana dalam berbagai jenis pompa. Gambar 2.2  memperlihatkan bagaimana pompa jenis ini beroperasi:
1. Cairan dipaksa menuju sebuah impeler oleh tekanan atmosfir, atau dalam hal  jet pump oleh tekanan buatan;
2. Baling-baling impeler meneruskan energi kinetik ke cairan, sehingga menyebabkan cairan berputar. Cairan meninggalkan impeler pada kecepatan tinggi.
3. Impeler dikelilingi oleh volute casing atau dalam hal pompa turbin digunakan cincin diffuser stasioner. Volute atau cincin diffuser stasioner mengubah energi kinetic menjadi energi tekanan.

C.   Proses Kerja Pompa Sentrifugal
1.  Aliran fluida yang radial akan menimbulkan efek sentrifugal dari impeler diberikan kepada fluida. Jenis pompa sentrifugal atau kompresor aliran radial akan mempunyai head yang tinggi tetapi kapasitas alirannya rendah. Pada mesin aliran radial ini, fluida masuk melalui bagian tengah impeler dalam arah yang pada dasarnya aksial. Fluida keluar melalui celah-celah antara sudut dan piringan dan meninggalkan bagian luar impeler pada tekanan yang tinggi dan kecepatan agak tinggi ketika memasuki casing atau volute.
2.  Volute akan mengubah head kinetik yang berupa kecepatan buang tinggi menjadi head tekanan sebelum fluida meninggalkan pipa keluaran pompa. Jika casing dilengkapi dengan sirip pemandu (guide vane), pompa tersebut disebut diffuser atau pompa turbin. 
3. Impeler: Bagian dari pompa yang berputar yang mengubah tenaga mesin ke tenaga kinetik 
4.  Volute: Bagian dari pompa yang diam yang mengubah tenaga kinetik ke bentuk tekanan. 

D.  Komponen Pompa Sentrifugal
      Komponen utama dari pompa sentrifugal terlihat pada Gambar 2.3 dan diterangkan dibawah ini:
1. Komponen berputar: impeller yang disambungkan ke sebuan poros
2. Komponen statis: casing, penutup casing, dan bearings.

   a.  Impeller

      Impeler merupakan cakram bulat dari logam dengan lintasan untuk aliran fluida yang sudah terpasang. Impeler biasanya terbuat dari perunggu, polikarbonat, besi tuang atau stainless steel, namun bahan-bahan lain juga digunakan. Sebagaimana kinerja pompa tergantung pada jenis impelernya, maka penting untuk memilih rancangan yang cocok dan mendapatkan impeler dalam kondisi yang baik.
        Jumlah impeler menentukan jumlah tahapan pompa. Pompa satu tahap memiliki satu impeler dan sangat cocok untuk layanan head (=tekanan) rendah. Pompa dua tahap memiliki dua impeler yang terpasang secara seri untuk layanan head sedang. Pompa multi-tahap memiliki tiga impeler atau lebih terpasang seri untuk layanan head yang tinggi.
        Impeler dapat digolongkan atas dasar:
Arah utama aliran dari sumbu putaran: aliran radial, aliran aksial, aliran campuran
1.  Jenis hisapan : hisapan tunggal dan hisapan ganda
2.  Bentuk atau konstruksi mekanis :
a). Impeler yang tertutup memiliki baling-baling yang ditutupi oleh mantel (= penutup) pada kedua sisinya (Gambar 2.4). Biasanya digunakan untuk pompa air, dimana baling-baling seluruhnya mengurung air. Hal ini mencegah perpindahan air dari sisi pengiriman ke sisi penghisapan, yang akan mengurangi efisiensi pompa. Dalam rangka untuk memisahkan ruang pembuangan dari ruang penghisapan, diperlukan sebuah sambungan yang bergerak diantara impeler dan wadah pompa. Penyambungan ini dilakukan oleh cincin yang dipasang diatas bagian penutup impeler atau dibagian dalam permukaan silinder wadah pompa. Kerugian dari impeler tertutup ini adalah resiko yang tinggi terhadap rintangan.
b). Impeler terbuka dan semi terbuka (Gambar 2.4) kemungkinan tersumbatnya kecil. Akan tetapi utnuk menghindari terjadinya penyumbatan melalui resirkulasi internal, volute atau back-plate pompa harus diatur secara manual untuk mendapatkan setela impeler yang benar.
c).Impeler pompa berpusar/vortex cocok untuk bahan-bahan padat dan “berserabut” akan tetapi pompa ini 50% kurang efisien dari rancangan yang konvensional.

b.  Batang torak

      Batang torak memindahkan torque dari motor ke impeler selama startup dan operasi pompa.
   
c.  Wadah
      Fungsi utama wadah adalah menutup impeler pada penghisapan dan pengiriman pada ujung dan sehingga berbentuk tangki tekanan. Tekanan pada ujung penghisapan dapat sekecil sepersepuluh tekanan atmosfir dan pada ujung pengiriman dapat dua puluh kali tekanan atmosfir pada pompa satu tahap. Untuk pompa multi-tahap perbedaan tekanannya jauh lebih tinggi. Wadah dirancang untuk tahan paling sedikit dua kali tekanan ini untuk menjamin batas keamanan yang cukup. Fungsi wadah yang kedua adalah memberikan media pendukung dan bantalan poros untuk batang torak dan impeler. Oleh karena itu wadah pompa harus dirancang untuk:
1).Memberikan kemudahan mengakses ke seluruh bagian pompa untuk  pemeriksaan, perawatan dan perbaikan;
2).Membuat wadah anti bocor dengan memberikan kotak penjejal;
3).Menghubungkan pipa-pipa hisapan dan pengiriman ke flens secara  langsung;
4).Mudah dipasang dengan mudah ke mesin penggerak (motor listrik) tanpa kehilangan daya.
   
   












BAB III
KLASIFIKASI POMPA SENTRIFUGAL


A.  Klasifikasi 
   1.  Berdasarkan jenis impeller. 
      a.  Pompa Turbin
      Dikenal juga dengan pompa vorteks, peripheral, dan regeneratif. Cairan pada jenis pompa ini diputar oleh baling – baling impeller dengan kecepatan tinggi selama hampir dalam satu putaran di dalam saluran yang berbentuk cincin, tempat impeller tadi berputar. Energi ditambahkan ke cairan dalam impuls. Pompa sumur jenis difuser sering disebut pompa turbin. 
     
        b.  Pompa Aliran Radial
      Aliran fluida masuk impeller sejajar dengan poros pompa dan keluar sudu dengan arah radial. Head yang dihasilkan 50 m kolom air dan putaran spesifik lebih rendah. (pompa ini digunakan jika putaran spesifik yang dihasilkan pompa 500 ÷ 300 rpm dan head yang dicapai diatas 150 ft).
      Pada jenis ini impeller membuang cairan ke dalam rumah spiral yang secara berangsur – angsur berkembang. Ini dibuat sedemikian rupa untuk mengurangi kecepatan cairan dapat diubah menjadi tekanan statis. Rumah keong pompa ganda atau kembar menghasilkan kesimetrisan yang hampir radial pada pompa bertekanan tinggi dan pompa yang dirancang untuk operasi aliran yang sedikit. Rumah keong akan menyeimbangkan beban – beban radial pada poros pompa sehingga beban akan saling meniadakan, dengan demikian akan mengurangi beban poros dan resultan lenturan.
     
         c.  Impeller tipe perancis :
      Aliran fliuda masuk impeller sejajar dengan poros pompa dan keluar sudu dengan arah radial. Head dan putaran spesifik (1500 ÷ 4500) nya lebih rendah.
        d.  Pompa Aliran Campur
      Aliran fluida masuk impeller sejajar dengan arah poros dan keluar dari impeller dengan arah radial dan aksial. Dibandingkan pompa impeller tipe perancis , head yang dihasilkan lebih rendah dengan putaran spesifik(4500 ÷ 8000 rpm)  yang besar.
     
        e.  Pompa Aliran Aksial
      Aliran fluida masuk dan keluar impeller sejajar dengan poros pompa. Jika dibandingkan dengan jenis tiga jenis sebelumnya , head yang dihasilkan pompa ini paling rendah dengan putaran spesifik yang rendah.
                        
   2.  Berdasarkan Jumlah Tingkat :
      Dapat dibagi lagi menjadi dua bagian sebagai berikut :
      a.  Pompa satu tingkat :
Jenis pompa ini mempunyai satu impeller dalam memindahkan  fluida sehingga head totalnya rendah.
      b.  Pompa bertingkat banyak :
Dikatakan bertingkat banyak karena menggunakan beberapa buah impeller yang dipasang secara seri , jadi head yang dihasilkannya merupakan penjumlahan dari head yang dihasilkan oleh masing-masing impeller sehinnga cocok untuk pemompaan head yang tinggi.


   3.  Berdasarkan bentuk rumah :

      Dapat dibagi lagi menjadi tiga bagian sebagai berikut :
      a.  Pompa rumah volut :
Aliran fluida dari impeller secara langsung dibawa ke rumah volut.

      b.  Pompa rumah diffuser :

 Pompa jenis ini dilengkapi dengan sudu penyearah disekeliling luar impellernya yang tujuannya selain memperbaiki effisiensi pompa , juga penokohan rumah pompa , maka konstruksi ini dipergunakan pada pompa besar dengan head tinggi dan pompa bertingkat banyak.

      c.  Pompa aliran campuran jenis rumah volut :

Pompa ini mempunyai impeller jenis aliran campuran dan sebuah rumah volut tanpa   sudu-sudu diffuser, melainkan dipakai saluran yang lebar untuk mengalirkan fluida. 

  4.  Berdasarkan letak poros :
      a.  Poros tegak :
Pompa ini mempunyai poros dengan posisi tegak.

      b.  Poros mendatar :

Pompa ini mempunyai poros dengan posisi mendatar.

   5.  Berdasarkan sisi masuk impeller :

      a.  Pompa isapan tunggal 
 Pada pompa jenis, fluida masuk dari satu sisi impeller sehingga akan timbul gaya aksial ke sisi hisap. Gaya ini dapat ditahan oleh bantalan aksial untuk pompa berukuran besar, gaya aksial ini cukup besar. Dan untuk mengurangi beban bantalan aksial dapat digunakan beban penyeimbang.
      b.  Pompa isapan ganda
 Pada pompa ini fluida masuk dari kedua sisi impeller sehingga gaya aksial yang terjadi akibat tekanan fluida masuk impeller akan saling menyeimbang.Pompa hisapan ganda ini banyak dipakai untuk pemompaan kapasitas besar. Impeller pompa ini sama dengan dua impeller hisapan tunggal yang dipasang secara bertolak belakang ini hampir sama dengan kemampuan pompa hisapan ganda dengan ukuran konstruksi yang hampir sama.

      1).  Impeller terbuka (open impeller) :

 Impeller ini digunakan apabila kondisi fluida yang dipompakan mengandung banyak kotoran seperti lumpur, kerikil dan sebagainya. Impeller ini digunakan agar tidak terjadi penyumbatan diantara haluannya. 
      2).  Impeller setengah terbuka (semi open impeller) :
 Impeller ini digunakan bila kondisi fluida yang dipompakan hanya sedikit mengandung kotoran seperti air limbah, dan lain-lain.
      c.  Impeller tertutup (closed impeller) :
Impeller ini digunakan apabila fluida yang dipompakan bersih/jernih seperti air minum , minyak bumi yang sudah diolah (bensin , premium , solar),dan lain-lain.Penggunaan impeller ini agar diperoleh effisiensi yang lebih tinggi dari jenis a dan jenis b diatas.

B.  Menghitung Kinerja Pompa

Kerja yang ditampilkan oleh sebuah pompa merupakan fungsi dari head total dan berat cairan yang dipompa dalam jangka waktu yang diberikan. Daya batang torak pompa (Ps) adalah daya Hp yag dikirimkan ke batang torak pompa, dan dapat dihitung sebagai berikut:

   Daya batang torak pompa Ps = Daya hidrolik hp / Efisiensi pompa ?pump

   Atau Efisiensi pompa ?pump = Daya hidrolik/ Daya batang torak pompa

Keluaran pompa, daya Hp air atau daya Hp hidrolik (hp) adalah daya Hp cairan yang dikirimkan oleh pompa, dan dapat dihitung sebagai berikut:

Daya hidrolik hp = Q (m3/detik ) x (hd- hs dalam m) x ? (kg/m3) x g (m/detik2) / 1000
   Dimana:
      Q = debit aliran
      hd= head pembuangan
      hs = head penghisapan
      ? = massa jenis fluida
 g = percepatan gravitasi


C.  Kesulitan-Kesulitan Dalam Pengkajian Pompa
      Dalam praktek, lebih sulit mengkaji kinerja pompa. Beberapa alasan pentingnya adalah:
1. Tidak adanya data pompa yang spesifik:
  Data spesifikasi pompa diperlukan untuk mengkaji kinerja pompa. Hampir kebanyakan perusahaan tidak memegang dokumen asli peralatan (OEM) yang memberikan data-data tersebut. Dalam kasus seperti ini, persentase beban pompa untuk aliran pompa atau head tidak dapat diperkirakan secara memuaskan.
2. Kesulitan dalam pengukuran aliran:
 Sulit untuk mengukur aliran yang sebenarnya. Beberapa metoda digunakan untuk mengukur aliran. Pada hampir kebanyakan kasus, debit aliran dihitung berdasarkan pada jenis fluida, head dan ukuran pipa, dll., namun gambaran yang dihitung mungkin tidak akan tepat. Metoda lainnya, membagi volum tangki dengan waktu yang digunakan oleh pompa untuk mengisi tangki. Tetapi, metoda ini hanya dapat diterapkan jika satu pompa berada dalam operasi dan jika kran pembuangan tangki tertutup. Cara yang paling canggih, tepat dan memakan waktu sangat sedikit untuk mengukur aliran pompa adalah dengan pengukuran yang menggunakan pengukur aliran ultrasonik.
3. Kalibrasi yang Tidak Benar Terhadap Pengukur Tekanan dan Instrumen Pengukuran: 
 Kalibrasi yang benar pada seluruh pengukur tekanan pada jalur penghisapan danpembuangan dan instrumen pengukur daya lainnya adalah penting untuk mendapatkanpengukuran yang tepat. Namun, kalibrasi tidak harus selalu dilakukan. Kadangkala digunakan faktor koreksi jika alat pengukur dan instrumen tidak dikalibrasi dengan benar.
      Keduanya akan mengakibatkan tidak benarnya pengkajian kinerja pompa.
Bagian ini meliputi area utama untuk memperbaiki pompa dan sistem pemompaan. Area utama bagi penghematan energi meliputi:
a) Memilih pompa yang benar;
b) Mengendalikan debit aliran dengan variasi kecepatan;
c) Pompa dalam susunan paralel untuk memenuhi permintaan yang beragam;
d) Membuang kran pengendali aliran;
e) Membuang kendali by-pass;
f) Kendali start/stop pompa;
g) Memperbaiki keseimbangan impeller.
      
D.   Karateristik Pompa Sentrifugal
a) Tipe Impeller bergantung 
b) Tipe Impeller diantara Bearing/sambungan 
c) Tipe Turbin Regeneratif 
d) Variasi Spesial 













BAB IV
PROSES PRAKTIK




A. Peralatan
      Sebelum melakukan percobaan persiapkan terlebih dahulu peralatan untuk mempermudah pembongkaran dan pemasangan, adapun peralatan yang dibutuhkan antara lain :
1. Palu plastic;
2. Palu besi;
3. Kunci “ L “ (1 set);
4. Kunci Ring (secukupnya);
5. Punch (1 set);
6. Penitik;
7. Extraktor (1 set);
8. Obeng.


B.  Tipe Pompa Sentrifugal 
      Adapun tipe Pompa yang dijadikan bahan praktik yakni :
Lower Pumpen Fabrik GMBH LUNERURG
Nr.409237                                    Dot 3013
                        TUP CM 40-160


Q
m3/h
H
m
n
i/min
P
Kw
q
t/m3
T
0C
Q1
m3/h
H
m


Langkah-langkah Pembongkaran

     Adapun prosedur pembongkarannya yaitu :
1. Gambarkan / sketch Centrifugal pump secara lengkap;
2. Kosongkan oli pelumasnya;
3. Tegakkan posisi pompa (poros vertical), setelah  cover bearing bagian dalamnya dilepaskan terlebih dahulu;
4. Buka baut-baut pengikat antara rumah pompa dengan rangka pompa;
5. Buka rangkaian pompa sekaligus dengan rumah pelumas;
6. Lepaskan rumah oli dari porosnya;
7. Pisahkan rangka pompa dari rumah pompa;
8. Pisahkan rumah pompa dari porosnya;
9. Buka impellernya dari poros;
10. Bersihkan semua bagian-bagian yang dibongkar.

D. Analisa percobaan
      Setelah melakukan pembongkaran, maka lakukanlah penganalisaan terhadap bahan peraktek yang kita gunakan. Dalam hal ini kita harus menganalisa komponen-komponen Pompa Centrifugal itu sendiri, apakah masih dapat berfungsi dengan baik atau tidak.

1. Berikan tanda-tanda pada unit pompa;

2. Hati-hati jangan sampai pelumasnya berserakan;
3. Gunakan extractor set;
4. Hati-hati pembongkarannya,posisi extractor harus tegak lurus terhadap alas, jangan miring, karena dapat merusak bantalannya;
5. Periksa masing-masing komponen dari kemungkinan : kehausan, retak, longgar, dan lain-lain. Jika kerusakan masih dalam batas toleransi maka lakukanlah perbaikan, Jika tidak lakukanlah pergantian dengan yang baru.

E.  Keselamatan Kerja

      Dalam setiap aktifitas, keselamatan kerja merupakan salah satu bagian pokok yang perlu diperhatikan. Maka agar keselamatan kerja dapat tercapai pada saat melakukan praktik, lakukanlah hal-hal berikut :
1. Sebelum melakukan praktik bersihkanlah lingkungan kerja;
2. Singkirkanlah peralatan yang tidak perlu yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan;
3. Gunakanlah peralatan sesuai dengan fungsinya;
4. Ikuti prosedur kerja dan keselamatan kerja;

BAB V
SIMPULAN DAN SARAN



A.  Simpulan
Berdasarkan hasil praktik Pompa Sentrifugal dapat disimpulkan :
1. Mengubah Energi mekanik ke dalam energi hidrolik melalui aktivitas sentrifugal, yaitu tekanan fluida yang di pompa;
2. Prinsip kerjanya sederhana, mudah untuk dipahami;
3. Agar pompa dapat senantiasa beroprasi dengan baik, lakukanlah perawatan secara kontiniu;




B.  Saran
1.  Lakukanlah pemeriksaan secara berkala, lakukan perbaikan jika dibutuhkan;
2. Untuk mendukung praktik, maka penulis berharap kepada Politeknik Negeri Medan memberikan pasilitas yang lebih memadai;
3.  Sewaktu praktik berlangsung lakukanlah dengan bersungguh-sungguh;
4. Setelah selesai melakukan praktik bersihkanlah peralatan yang digunakan, untuk memperpanjang umur alat-alat tersebut.


Sumber :
http://catatanpediaku.blogspot.com/2016/06/laporan-boring.html