BAB III
KETAHANAN NASIONAL
3.1 Latar belakang
Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada
tanggal 17 Agustus 1945, bangsa negara indonesia tidak luput dari berbagai
gejolak dan ancaman.Meskipun demikian bangsa indonesia telah mampu
mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya terhadap ancaman dari luar antara
lain agresi militer Belanda dan mampu menegakan wibawa pemerintah dengan
menumpas gerakan separatis,pemberontakan PKI,DI/TII bahkan merebut kembali
Irian Jaya.
3.2
Tujuan nasional,falsafah dan
ideologi negara
Falsafah
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ialah anggapan, gagasan, dan sikap batin
yang paling dasar yang dimiliki oleh orang atau masyarakat. Sebagai falsafah
hidup atau pandangan hidup, Pancasila mengandung wawasan dengan hakikat, asal,
tujuan, nilai, dan arti dunia seisinya, khususnya manusia dan kehidupannya,
baik secara perorangan maupun sosial.
Dalam bukunya Naskah Persiapan
Undang-Undang Dasar 1945, Muh. Yamin (1962) menyebutkan bahwa: “Ajaran
Pancasila adalah tersusun secara harmonis dalam suatu sistem filsafah.”
Menurut Hegel, hakekat filsafatnya
adalah satu sinthese fikiran yang lahir dari pada antithese fikiran. Dari
pertentangan fikiran lahirlah perpaduan pendapat yang harmonis. Ajaran
Pancasila adalah satu sinthese negara yang lahir dari pada satu antithese.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,
antithese/ antithesis adalah pertentangan yang benar-benar. Sedangkan
sinthese/sintesis adalah paduan/campuran berbagai pengertian atau hal sehingga
merupakan kesatuan yang selaras.
Dalam kalimat pertama dari mukadimah
Republik Indonesia yang berbunyi: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak
segala bangsa. Oleh karena itu penjajahan harus dihapuskan karena bertentangan
dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.” Dalam kalimat ini, dengan jelas disebutkan
bahwa penjajahan bertentangan dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Jadi,
kalimat ini adalah kalimat antithese. Ketika penjajahan yang merupakan
pertentangan itu hilang, maka lahirlah kemerdekaan.
Dari kemerdekaan itu disusun menurut
ajaran filsafat Pancasila yang disebutkan dalam mukadimah Konstitusi 1945 itu
dan yang berbunyi: “Maka demi ini kami menyusun kemerdekaan kami itu dalam
suatu piagam negara yang berbentuk republik kesatuan berdasarkan ajaran
Pancasila, disini disebutkan sila yang kelima untuk mewujudkan kebahagiaan,
kesejahteraan, perdamaian dunia dan kemerdekaan.” Kalimat ini adalah sinthese
karena memuat satu sinthese yaitu kemerdekaan yang merupakaan perpaduan yang
lahir dari satu antithese yaitu penjajahan yang bertentangan.
Jadi, sejajar dengan tinjauan fikiran
Hegel bahwa ajaran Pancasila adalah suatu sistem filsafah dan kelima sila
Pancasila tersusun dalam suatu perumusan fikiran filsafah yang harmonis.
Pancasila sebagai filsafat bangsa
Indonesia berdasarkan atas ucapan Bung Karno yang menyatakan bahwa Pancasila
adalah isi jiwa bangsa Indonesia. (Kartohadiprojo dalam Sunoto)
Kedudukan Pancasila dalam Negara
Republik Indonesia sebagai dasar negara, dalam pengertian dasar filsafat. Sifat
kefilsafatan dari dasar negara tersebut terwujudkan dalam rumus abstrak dari
kelima sila dari pada Pancasila. (Notonagoro dalam Sunoto)
Pancasila adalah filsafat negara yang
lahir sebagai collective-ideologie dari seluruh bangsa Indonesia. (Abdulgani
dalam Sunoto)
Pendapat beberapa ahli di atas telah
membenarkan bahwa Pancasila sebagai falsafah Negara Republik Indonesia.
Pancasila sebagai falsafah hidup
menginginkan agar moral Pancasila menjadi moral kehidupan negara dalam arti
menuntut penyelenggara dan penyelenggaraan negara menghargai dan menaati
prinsip-prinsip moral. Kelima sila dalam Pancasila memberikan makna hidup dan
menjadi tuntutan serta tujuan hidup bagi bangsa Indonesia. Kelimanya saling
berkaitan dan dtidak dapat dipisahkan. Dengan kata lain Pancasila merupakan
cita-cita moral bangsa Indonesia yang mengikat seluruh warga masyarakat, baik
secara perorangan maupun sebagai kesatuan bangsa. Falsafah berarti juga
pandangan hidup. Dengan pandangan hidup, bangsa Indonesia akan mengetahui ke
arah mana tujuan yang ingin dicapainya dan memiliki pedoman dalam
menyelesaiakan berbagai masalah.
.
Pancasila sebagai
Ideologi negara Republik Indonesia
Secara umum, Pengertian
Ideologi adalah suatu kumpulan gagasan, ide-ide dasar, keyakinan serta
kepercayaan yang bersifat sistematis dengan arah dan tujuan yang hendak dicapai
dalam kehidupan nasional suatu bangsa dan negara.
Menurut Henry D. Aiken dalam bukunya
“The Age of Ideology”, ideology means ideal or abstract speculation and
visionary theorizing.
Wilham James dalam “Varieties of
Realigious Experience”, menerangkan bahwa “Ideology is a man’s total view or
thought about life”.
M. Sastraprateja, ideologi adalah
sebagai perangkat gagasan atau pemikiran yang berorientasi pada tindakan yang
diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur.
Jadi secara singkat ideologi adalah
suatu cita-cita dan mencakup nilai-nilai yang menjadi dasar serta pedoman
negara dan kehidupannya. Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Negara adalah
nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila menjadi cita-cita normatif di
dalam penyelenggaraan negara.
Secara luas Pengertian Pancasila Sebagai
Ideologi Negara Indonesia adalah visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan
berbangsa dan bernegara di Indonesia ialah terwujudnya kehidupan yang
menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, kesadaran akan kesatuan,
berkerakyatan serta menjunjung tinggi nilai keadilan.
Pancasila sebagai ideologi negara yang
berarti sebagai cita-cita bernegara dan sarana yang mempersatukan masyarakat
perlu perwujudan yang konkret dan operasional aplikatif, sehingga tidak hanya
dijadikan slogan belaka.
Fungsi Pancasila sebagai ideologi
negara, yaitu:
1.Memperkokoh persatuan bangsa karena
bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk.
2.Mengarahkan bangsa Indonesia menuju
tujuannya dan menggerakan serta membimbing bangsa Indonesia dalam melaksanakan
pembangunan.
3.Memelihara dan mengembangkan identitas
bangsa dan sebagai dorongan dalam pembentukan karakter bangsa berdasarkan
Pancasila.
4.Menjadi standar nilai dalam melakukan
kritik mengenai keadaan bangsa dan negara.
3.3 Pengertian
ketahanan nasional indonesia
Pengertian
ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara.
Ketahanan nasional diperlukan dalam
rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dari segala gangguan baik yang
datangnya dari dalam maupun dari dalam negeri. Untuk itu bangsa Indonesia harus
tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan
berkelanjutan.
1) Tujuan dan Fungsi Ketahanan Nasional
Srijanti, dkk (2009) menjelaskan tujuan,
fungsi, dan sifat dari ketahanan nasional sebagai berikut:
a) Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional diperlukan dalam
menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum dan
ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya
pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial, serta
terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
b) Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional mempunyai fungsi
sebagai:
(1). Daya tangkal, dalam kedudukannya
sebagai konsepsi penangkalan, ketahanan nasional Indonesia ditujukan untuk
menangkal segala bentuk ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan terhadap
identitas, integritas, eksistensi bangsa, dan negara Indonesia dalam aspek:
ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
(2). Pengarah bagi pengembangan potensi
kekuatan bangsa dalam bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan sehingga tercapai kesejahteraan rakyat.
(3). Pengarah dalam menyatukan pola
pikir, pola tindak, dan cara kerja intersektor, antarsektor, dan
multidisipliner. Cara kerja ini selanjutnya diterjemahkan dalam RJP yang dibuat
oleh pemerintah yang memuat kebijakan dan strategi pembangunan dalam setiap
sektor untuk mencapai tujuan nasional mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
2) Perwujudan Ketahanan Nasional
Perwujudan Ketahanan Nasional yang
dikembangkan bangsa Indonesia meliputi (Bahan Penataran, BP7 Pusat, 1996):
a) Ketahanan ideologi, adalah kondisi
mental bangsa Indonesia yang berdasarkan keyakinan akan kebenaran ideologi
Pancasila yang mengandung kemampuan untuk menggalang dan memelihara persatuan
dan kesatuan nasional dan kemampuan untuk menangkal penetrasi ideologi asing
serta nilai-nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.
b) Ketahanan politik, adalah kondisi
kehidupan politik bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi yang bertumpu
pada pengembangan demokrasi Pancasila dan UUD 1945 yang mengandung kemampuan
memelihara stabilitas politik yang sehat dan dinamis serta kemampuan menerapkan
politik luar negeri yang bebas aktif.
c) Ketahanan ekonomi, adalah kondisi
kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD
1945 yang mengandung kemampuan menerapkan stabilitas ekonomi yang sehat dan
dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya
saing yang tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan makmur.
d) Ketahanan sosial budaya, adalah
kondisi kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia yang menjiwai kepribadian
nasional yang berdasarkan Pancasila yang mengandung kemampuan membentuk dan
mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang
beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, hidup rukun, bersatu, cinta
tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras,
serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak
sesuai dengan kebudayaan nasional.
e) Ketahanan pertahanan keamanan, adalah
kondisi daya tangkal bangsa Indonesia yang dilandasi kesadaran bela negara
seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan
keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasilnya serta
kemampuan mempertahankan kedaulatan Negara dan menangkal semua bentuk ancaman.
3) Ciri dan asas ketahanan nasional
Ketahanan nasional yang dikembangkan
bangsa Indonesia bertumpu pada budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia
sehingga berbagai cirri ketahanan nasional yang dikembangkan tidak dapat
dilepaskan dari tata kehidupan bangsa Indonesia (Suhady dan Sinaga, 2006).
a) Ciri Ketahanan Nasional
(1). Ketahanan nasional merupakan
prasyarat utama bagi bangsa yang sedang membangun menuju bangsa yang maju dan
mandiri dengan semangat tidak mengenal menyerah yang akan memberikan dorongan
dan rangsangan untuk berbuat dalam mengatasi tantangan, hambatan dan gangguan
yang timbul.
(2). Menuju mempertahankan kelangsungan
hidup. Bangsa Indonesia yang baru membangun dirinya tidak lepas dari pencapaian
tujuan yang dicitacitakan.
(3). Ketahanan nasional diwujudkan
sebagai kondisi dinamis bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan
bangsa untuk mengembangkan kekuatan dengan menjadikan ciri mengembangkan
ketahanan nasional berdasarkan rasa cinta tanah air, setia kepada perjuangan,
ulet dalam usaha yang didasarkan pada ketaqwaan dan keimanan kepada Tuhan Yang
Maha Esa, keuletan dan ketangguhan sesuai dengan perubahan yang dihadapi
sebagai akibat dinamika perjuangan, baik dalam pergaulan antar bangsa maupun
dalam rangka pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa.
b) Asas Ketahanan Nasional
Pengembangan ketahanan nasional bangsa
Indonesia didasari pada asasasas sebagai berikut:
(1). Kesejahteraan dan keamanan;
(2). Utuh menyeluruh terpadu;
(3). Kekeluargaan;
(4). Mawas diri;
3.4 Asas-asas ketahanan nasional dan bersifat
Ketahanan Nasional Indonesia
Asas Ketahanan Nasional Indonesia
adalah tata laku yang didasari
nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nasional
yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan dapat
dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan
dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial, baik sebagai
perorangan maupun kelompok dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian kesejahteraan
dan keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional dan merupakan nilai intrinsik yang
ada padanya. Dalam realisasinya kondisi
kesejahteraan dan keamanan dapat dicapai dengan menitikberatkan pada
kesejahteraan tetapi tidak mengabaikan
keamanan. Sebaliknya memberikan
prioritas pada keamanan tidak boleh mengabaikan kesejahteraan. Oleh
karena itu, keduanya harus selalu ada,
berdampingan pada kondisi apapun sebab keduanya merupakan salah satu parameter
tingkat ketahanan nasional sebuah bangsa dan negara.
2. Asas komprehensif intergral atau
menyeluruh terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup
segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh menyeluruh dan terpadu dalam bentuk
perwujudan persatuan dan perpaduan yang
seimbang, serasi dan selaras dari
seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan
demikian, ketahanan nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa
secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral)
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Sistem kehidupan nasional merupakan
perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa
yang saling berinteraksi. Disamping itu, sistem kehidupan nasional juga
berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam prosesnya dapat timbul
berbagai dampak baik yang bersifat
positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam dan ke luar.
a. Mawas ke dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan
kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang
proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet
dan tangguh. Hal itu tidak berarti bahwa ketahanan nasional mengandung sikap
isolasi dan atau nasionalisme sempit (chauvinisme).
b. Mawas ke luar
Mawas ke luar bertujuan untuk dapat
mengantisipasi dan ikut berperan serta menghadapi dan mengatasi dampak
lingkungan strategis luar negeri, serta menerima kenyataan adanya saling
interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Untuk menjamin
kepentingan nasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan
nasional, agar memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya
tawar. Namun demikian, interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk
kerjasama yang saling menguntungkan.
4. Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan,
kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong-royong, tenggang rasa dan tanggung
jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan yang harus
dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan serta dijaga agar tidak
berkembang menjadi konflik yang bersifat antagonistik yang saling
menghancurkan.
Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
Ketahanan
nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam
landasan dan asas-asasnya, yaitu :
1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada
kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung
prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas , integritas dan
kepribadian bangsa. Kemandirian (independent) ini merupakan prasyarat untuk
menjalin kerjasama yang saling menguntungkan
dalam perkembangan global (interdependent).
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap
melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi
bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan
hakikat dan pengertian bahwa segala
sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa
berubah pula. Oleh karena itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus
selalu diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian
kondisi kehidupan nasional yang lebih baik
3. Wibawa
Keberhasilan
pembinaan ketahanan nasional Indonesia
secara berlanjut dan berkesinambungan
akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan
bangsa yang dapat menjadi faktor yang diperhatikan pihak lain. Makin tinggi
tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasonal yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki
bangsa dan negara Indoesia.
4. Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi
ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan
antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi
lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan
mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
3.5
Pengaruh aspek ketahanan nasional
pada kehidupan berbangsa dan bernegara
Adapun Asas-Asas dalam Ketahanan Nasional (Tannas)
Indonesia.
Asas Ketahanan
Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan
Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan
dan Keamanan
Kesejahteraan dan
kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan
kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan
dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan
dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung.
Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem
kehidupan nasional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada,
berdampingan pada kondisi apa pun.
Dalam kehidupan
nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan
tolak-ukur Ketahanan Nasional
2. Asas Komprehensif
Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan
nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan
persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup
ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu
(komprehensif intergral).
3. Asas Mawas ke Dalam
da Mawas ke Luar
Sistem kehidupan
naasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling
berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi
dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul
berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan
sikap mawas ke dalam maupun keluar.
a. Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam
bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri
berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan
kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b. Mawas ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan
untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis
luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan
dunia internasional.
4. Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan
mengandung keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang
rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar
tidak berkembangkan menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
Sifat ketahanan
nasional
Ketahan nasional suatu
bangsa memiliki sifat sebagai berikut. :
1. manunggal, yaitu
sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang
serasi, dan selaras dengan seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. mawas ke dalam,
yaitu ketahan nasional yang diarahkan pada diribangsa dan negara itu sendiri.
3. kewibawaan, yaitu
kethanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat menunggal dapat
mewujudkan kewibawaan nasional.
4. dinamis, yaitu
kondisi tingkat ketahanan nasional suatu negara yang tidak tetap.
5. menitik beratkan
konstitusi dan saling menghargai.
Ketahanan nasional
tidak mendahulukan sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan. Maka, konsepsi ketahan
nasional tidak mengutamakan penggunaan adu kekuasaan dan adu kekerasan.
Pengaruh Aspek
Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Tiap-tiap aspek,
terutama aspek-aspek dinamis, di dalam tata kehidupan nasional relatif berubah
menurut waktu, ruang dan lingkungan sehingga interaksinya menciptakan kondisi
umum yang sangat kompleks dan amat sulit.
Dari pemahaman tentang
hubungan tersebut tentang gambaran bahwa Konsepsi Ketahanan Nasional akan
menyangkut hubungan antara aspek yang mendudung kepribadian yaitu :
1. Aspek yang berkaitan
dengan alam besifat stasti, yang meliputi Aspek Geografi, Aspek Kependudukan,
dan aspek Sumber Kekayaan Alam.
2. Aspek yang berkaitan
dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi Aspek Ideologi, Aspek Politik,
Aspek Sosial Budaya, dan Aspek Pertahanan dan Keamanan.
Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu
sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. ldeologi juga
mengandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu
bangsa. Secara teoretis, suatu ideologi bersumber dari stuatu falsafah dan
meruakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
a. Ideologi Dunia
1. Liberalisme
Aliran pikiran
perseorangan atau individualistik. Aliran pemikiran ini mengajarkan bahwa
negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua
individu dalam masyarakat itu (kontrak sosial).
Liberalisme bertitik
tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak ia lahir dan tidak dapat
diganggu gugat oleh siapa pun termasuk penguasa kecuali atas persetujuan yang
bersangkutan. Paham Liberalisme mempunyai dasar-dasar kebabasan dan kepentingan
pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak, yaitu kebebasan
mengejar kebahagiaan hidup di tengah-tengah kekayaan materil yang melimpah dan
dicapai dengan bebas.
2. Komunisme
Aliran pikiran golongan
(class theory) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels dan Lenin pada mulanya
merupakan kritik Kark Marx atas kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal
revolusi industri.
Aliran pemikiran ini
beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas
lain. Golongan ekonomi kuat menindas ekonomi lemah. Golongan borjuis menindas
golongan proletar (kaum buruh). Karena itu Marx menganjurkan agar kaum buruh
mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari golongan kaya
kapitalis dan borjuis agar kaum buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur negara.
Sesuai dengan aliran
pikiran yang melandasi komunisme, dalam upaya merebut atau mempertahankan
kekuasaan kominisme dalam upaya merebut atau mempertahankan kekuasaan komunisme
akan :
a. Menciptakan situas
konflik untuk mengadu golongan-golongan, tertentu serta menghalalkan segala
cara untuk mencapai tujuan.
b. Ajaran komunis
bersifat atheis, tidak percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa, dan didasarkan
pada kebendaan (materialistis). Bahkan agama dinyatakan sebagai racun bagi
kehidupan bermasyarakat.
c. Masyarakat komunis
bercorak Internasional. Masyarakat yang dicita-citakan oleh komunis adalah
masyarakat komunis dunia yang tidak dibatasi oleh kesadaran nasiona1. Hal ini
tercermin dalam seruan Marx yang terkenal”Kaum buruh diseluruh dunia
bersatulah!” Komunisme menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme.
d. Masyarakat komunisme
yang dicita-citakan adalah masyarakat tanpa kelas. Masyarakat tanpa kelas
dianggap masyarakat yang dapat memberikan suasana hidup yang aman dan tentram,
tanpa pertentangan, tanpa hak milik pribadi atas alat produksi dan tanpa pembagian
kerja.
3. Faham Agama
Ideologi bersumber dari
falsafah agama yang termuat dalam kitab Agama.
b. Ideologi Pancasila
Sila-sila Pancasila
adalah :
1. Ketuhanan Yang Maha
Esa
2. Kemanusiaan yang
adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwalikan
5. Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia
Sila Ketuhanan Yang
Maha Esa mengandung nilai spiritual, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya
kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa
untuk berkembang di Indonesia.
Sila Kemanusiaan Yang
Adil dan Beradab mengandung nilai kesamaan derajat maupun kewajiban dan hak,
cinta mencintai, hormat menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan,
toleransi, dan gotong royong.
Sila Persatuan
Indonesia dalam masyarakat Indonesia yang pluralistik mengandung nilai
persatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat yang
menjamin keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal Ika
Sila Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwalikan
menunjukan bawha kedaulatan berada di tangan rakyat, yang diwujudkan oleh
persatuan nasional yang riil dan wajar
Sila Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung nilai keadilan, keseimbangan antara
hak dan kewajiban, penghargaan terhadap hak orang, gotong royong dalam suasana
kekeluargaan, ringan tangan, dan kerja keras untuk bersama-sama mewujudkan
kemajuan yang merata dan berkeadlian sosial.
c. Ketahanan pada Aspek
Ideologi
1. Konsepsi tentang
Ketahanan Ideologi
Ketahanan ini
mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi dan
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan dari luar maupun
dari dalam secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin
kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia.
Pelaksanaan obyektif
adalah pelaksanaan nilai-nilai yang secara surat terkandung dalam ideologi atau
paling tidak secara tersirat dalam UUD 1945 serta secara peraturan
perundang-undangan dibawahnya dan nsegala kegiatan penyelenggaraan negara.
Pelaksanaan subyektif adalah pelaksanaan nilai-nilai tersebut oleh
masing-masing individu dalam kehidupan sehari-hari, sebagai pribadi, anggota
masyarakat, dan warga negara. Pancasila mengandung sipat idealistik, realistik
dan pleksibel, serhingga terbuka terhadap perkembangan yang terjadi.
Pancasila sebagai dasar
negara Republlik Indonesia terhadap dalam alinea 4 pembukaan UUD 1945,
ketetapan MPR RI No. 2 XVIII/MPR/1998. Pancasaila sebagai ideologi nasional
terhadap dalam ketetapan MPR RI no.2 XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai
pandangan hidup dan sumber hukum terhadap ketetapan MPR RI no.2 XX/MPRS/1966 yo
ketetapan MPR RI no.2 IX/MPR/1978.
2. Pembinaan Ketahanan
Ideologi
Upaya memperkuat
ketahanan Ideologi memerlukan langkah pembinaan berikut:
a. Pengamalan Pacasila
secara obyektif dan subyektif terus dikembangkan serta ditingkatkan.
b. Pancasila sebagai
ideologi terbuka perlu terus direlefansikan dan di aktualisasikan nilai
instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, selaras dengan peradaban dunia yang
berubah dengan cepat tanpa kehilangan jati diri bangsa Indonesia.
c. Sesanti Bhineka
Tunggal Ika dan konsep wawasan Nusantara yang bersumber dari Pancasila harus
terus di kembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya
untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang
royal dan bangga terhadap bangsa dan negara. Disamping itu anggota masyarakat
dan pemerintah perlu bersikap wajar terhadap kebhinekaan.
d. Pancasila sebagai
pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus dihayati dan
diamalkan serta nyata oleh setiap penyelenggaraan negara, lembaga kenegaraan,
lembaga kemasyarakatan, serta setiap warga negara Indonesia, agar kelestarian
dak keampuhannnya terjaga dan tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia
terwujud, dalam hal ini suri tauladan para pemimpin panyelenggara negara dan
pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
e. Pembangunan, sebagai
pengamalan Pancasila, harus menunjukan keseimbangan antara Fisik material
dcngan mental spiritual untuk menghindari tubuhnya materialisme dan skuarisme.
Dengan memperhatikan kondisi geografi Indonesia, pembangunan harus adil dan
merata di seluruh wilayahuntuk memupuk rasa persatuan bangsa dan kesatuan
wilayah.
f. Pendidikan moral
Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya. Ke
dalam mata pelajaran lain seperti pendidikan budi pekerti, pendidikan sejara
perjuangan bangsa, bahasa Indonesia dan kepramukaan. Pendidikan Moral Pancasila
juga perlu diberikan kepada masyarakat luas secara non formal.
5.6 Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan
ketahanan nasional yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang
harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi
oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan
landasan visional Wawasan Nasional. Utnuk mewujudkan keberhasilan ketahanan
nasional diperlukan kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :
1. Memiliki semangat perjuangan bangsa
dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang
tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan
hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin
identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
mencapai tujuan nasional.
2. Sadar dan peduli terhadap
pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial
budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia baik
secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena
bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi
lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara
dan cinta tanah air.
Apabila setiap warga
negara Indonesia memiliki semangat
perjuangan bangsa dan sadar serta peduli
terhadap pengaruh yang timbul dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
serta dapat mengeliminir pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin
keberhasilan ketahanan nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional
diperlukan suatu kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut Politik
dan Strategi Nasional (Polstranas).
Sumber :
“Pendidikan Kewarganegaraan. PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005.”
Sumarsono, S, et.al. 2001. Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: Gramedia
Pustaka Utama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar